Penanganan Covid-19 di Kudus Dinilai Lamban

Tuesday, April 14, 2020
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mukhasiron
KUDUS - Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron menilai Pemkab Kudus lamban dalam penanganan penyebaran dan dampak corona virus diseases 2019 (covid-19). Hal itu dilihat dari kesiapan data penerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) yang sampai saat ini belum terverifikasi.

"Padahal 24 April 2020 mendatang harus sudah direalisasikan,’’ kata Mukhasiron saat ditemui di gedung DPRD Kudus usai rapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Selasa (14/4) kemarin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, dalam rapat yang digelar di ruang rapat Komisi D DPRD Kudus, Dinas Sosial P3AP2KB Kudus menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,8 miliar untuk bantuan JPS yang akan diberikan kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena ada wabah virus corona.

Total penerima, lanjutnya, tercatat ada 62.000 kepala keluarga (KK) yang bakal menerima bantuan JPS, seperti tukang ojek, pedagang kaki lima (PKL), petani dan masyarakat miskin lainnya,‘’Termasuk warga yang tergolong orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP),’’ jelasnya.

Sedang nilai bantuan, Mukhasiron menjelaskan setiap KK akan mendapat bantuan sebesar Rp 200 ribu selama tiga bulan dalam bentuk sembako. Namun dia menyebut, nilai bantuan tersebut terlalu kecil dan disinyalir tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga selama satu bulan dengan uang Rp 200 ribu itu.

"Saya minta nilainya ditambah,’’ tuturnya.

Mukhasiron menambahkan, pihaknya turut prihatin dengan upaya pemkab Kudus dalam penanggulangan covid-19 ini. Mulai dari kesiapan data penerima JPS yang ada pada DKK, Dinas Tenaga Kerja, Inkop dan UKM Kudus, Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perdagangan Kudus.

"Nama penerima JPS itu tidak dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK). Sedang bantuan ini khusus masyarakat Kudus, yang bukan warga Kudus tidak tercover,’’ imbuhnya.

Dia juga menyoroti, Dinas Tenag Kerja, Inkop dan UKM Kudus sampai sekarang juga belum mengantongi data masyarakat Kudus yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah virus corona. Diakui, Dinas Tenaga Kerja memang masih kesulitan mencari data warga yang di PHK karena perusahaan tidak melaporkan jumlah detail tenaga kerjanya.

"Kecuali perusahaan besar,’’ ujarnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Sunardi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pemkab Kudus akan memberikan bantuan dana JPS sebesar Rp 200 ribu per KK selama 3 bulan. Namun untuk jumlah penerima, masih dalam proses kajian dan pencairannya akan dilakukan secara bertahap.

"Data yang ada dulu akan kita bagikan. Jadi tidak harus menunggu data valid. Sedang penerima dana JPS berjumlah 62.000, diluar penerima program PKH dan BLT,’’ pungkasnya. (han)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »