![]() |
Kepala Dinas Pendidikan Rembang, Mardi |
REMBANG - Pemerintah Kabupaten Rembang memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa SD dan SMP hingga 12 April 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) Rembang Mardi menyampaikan, atas perpanjangan masa belajar di rumah, pihak sekolah diberi kebebasan untuk menggunakan metode apapun dalam menyelenggarakan Ujian Akhir Semester (UAS), yang sedianya dilakukan Maret lalu.. Misalnya, dengan menggunakan metode daring maupun dalam bentuk tugas-tugas porto folio juga dipersilahkan.
Mardi membeberkan, sesuai rencana, jadwal UAS SMP akan dilaksanakan pada pertengahan April mendatang. Setelah itu, baru dilaksanakan ujian sekolah bagi anak-anak SD. Namun dengan adanya wabah Covid-19, ujian akhir sekolah tidak wajib diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Sudah ada mekanismenya (UAS). Ada ketentuan yang sudah kami sampaikan. Sekolah boleh mengadakan ujian sekolah secara online atau diganti dengan penugasan portofolio. Bahwa dibatalkannya ujian nasional dan kemudian ujian sekolah bisa diselenggarakan bisa tidak,” jelasnya.
Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada masing-masing sekolah di Kabupaten Rembang terkait hal itu. Sedangkan untuk kriteria kelulusan maupun kenaikan kelas, kata dia, sudah ada panduannya sendiri. Sehingga nantinya kenaikan maupun kelulusan dapat dilihat dari nilai rapor dan portofolio atau tugas dalam bentuk lain. (sov/gus)
EmoticonEmoticon