![]() |
RAKOR TOGA: Plt Bupati Kudus HM Hartopo menggelar rapat koordinasi bersama pemuka agama di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, untuk membahas percepatan penanganan covid-19. |
KUDUS - Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengajak pemuka agama di Kota Kudus untuk kompak bersama Pemkab Kudus melawan pandemi Covid-19. Menyusul adanya laporan peningkatakan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, protokol kesehatan di tempat ibadah di wilayah Kota Kudus harus digalakkan, terutama di daerah perkampungan. Menyusul adanya laporan dari Forkopimda, masih banyak tempat ibadah dan masyarakat yang belum menjalankan protokol kesehatan.
"Kami mengajak para tokoh agama untuk mengajak masyarakat menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan di lingkungannya,’’ ujar Hartopo dalam rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 bersama pemuka agama di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus baru-baru ini.
Pihaknya menjelaskan, penularan virus corona itu sangat mudah dan tidak bisa terdeteksi secara langsung. Untuk itu, pemuka agama di Kudus diharapkan dapat ikut mensosialisasikan kepada masyarakat, agar selalu menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah.
Tidak cukup hanya itu, Hartopo juga meminta pemuka agama dan pemerintah desa dapat bekerjasama, melakukan screening terhadap warganya yang baru pulang dari perantauan. Selanjutnya, warga tersebut diminta mengisolasi mandiri, guna meminimalisir penularan virus corona saat menjalankan salat berjamah. Baik salat wajib, tarawih maupun salat jumat.
"Kami tidak melarang untuk alasan pribadi, namun untuk kesehatan kita bersama. Mohon untuk digalakkan lagi screening penggunaan masker, pemudik, maupun cuci tangan pakai sabun di tempat ibadah,’’ tandasnya.
Sementara Ketua PCNU Kabupaten Kudus, Asyrofi mengusulkan agar Pemkab Kudus membuat surat edaran yang ditujukan kepada kepala desa. Selanjutnya kepala desa (Kades) dapat mengajak diskusi takmir masjid di wilayah masing-masing.
"Kami memandang, Kades dapat bekerjasama dengan takmir masjid untuk memutuskan, apakah daerahnya rawan atau tidak. Hal tersebut justru lebih efektif sehingga pelaksanaan kebijakan dapat dijalankan sesuai kondisi masing-masing,’’ ujarnya.
Diketahui, dalam pertemuan itu para pemuka agama memiliki persetujuan yang sama untuk memerangi Covid-19 di Kota Kudus. Berbagai kegiatan seperti salat rawatib berjamaah, salat tarawih, salat jumat, pengajian dan buka bersama digelar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Namun bagi daerah yang mempunyai kasus Covid-19 dan dinilai berbahaya, salat berjamaah di masjid ditiadakan. (han/gus)
EmoticonEmoticon