![]() |
Kepala Dinas PMD Kudus, Adi Sadhono |
KUDUS - Sebanyak 94 desa dari 123 desa di Kabupaten Kudus, telah melakukan pencairan dana desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2020. Sedang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sudah mendekati 100 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadhono mengatakan, desa yang sudah mencairkan dana desa telah melakukan penyusunan dan penetapan APBDes.
‘’Itu Syarat pencairan DD tahap pertama,’’ kata Adi, Rabu (29/4).
Adi menambahkan, di tengah pandemi Covid-19, semua desa sudah melakukan perubahan APBDes. Perubahan anggaran itu untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, seperti penyemprotan disinfektan, penyediaan tempat cuci tangan hingga program bantuan langsung tunai (BLT) bagi warganya yang terdampak.
Sedang alokasi anggaran percepatan penanganan virus corona di tingkat desa yang bersumber dari DD, kata Adi telah diatur oleh pemerintah. Untuk pemdes yang menerima dana desa dibawah Rp 800 juta per tahun, alokasi untuk BLT maksimal 25 persen dari total dana desa tersebut.
‘’Bagi desa yang menerima DD Rp 800 juta sampai dengan Rp 1,2 miliar, alokasi BLT maksimal 30 persen. Sedang dana desa di atas Rp 1,2 miliar, alokasi BLT mencapai 35 persen,’’ paparnya.
Adapun teknis pemberian BLT, Adi menuturkan, pemerintah desa akan memberikan bantuan tersebut sebesar Rp 600 per bulan selama tiga bulan, terhitung mulai April hingga Juni 2020 mendatang.
‘’Uangnya akan ditranfer langsung kepada penerima BLT pada April, Mei dan Juni,’’ jelasnya.
Diketahui, alokasi dana yang akan ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus untuk mendukung pembangunan desa pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp 257,71 miliar. Alokasi dana tersebut meliputi, alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi.
Rinciannya, untuk dana desa sebesar Rp 149,08 miliar, ADD sebesar Rp 91,54 miliar, bagi hasil pajak sebesar Rp13,34 miliar dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp 3,75 miliar. (han/gus)
EmoticonEmoticon