![]() |
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin (Tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media |
PATI – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tidak ingin mengambil resiko tertular
virus covid-19. Maka dari itu, mereka memutuskan meniadakan sementara kunjungan
kerja keluar daerah.
Kebijakan itu sendiri telah disepakati dalam rapat Badan
Musyawarah DPRD Kabupaten Pati terkait rencana kerja dewan tahun 2020. Dimana
seharusnya mulai tanggal 17 sampai 21 Maret dewan Pati akan konsultasi ke
kementrian terkait.
“Ini kita lakukan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten
Pati,” jelas Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat ditemui Senin (16/3/2020) di
kantor DPRD Pati.
Selain itu, kebijakan ini juga ditindak lanjuti dalam rapat
gabungan dengan pimpinan fraksi dan komisi DPRD serta alat kelengkapan yang
lain. Dengan keputusan ini pihaknya berharap dapat membantu percepatan penanganan
wabah virus Covid-19.
“Kami
berharap wabah virus Corona ini bisa secepatnya berakhir, sehingga semua dapat
kembali beraktivitas secara normal,”pungkasnya.(gus)
EmoticonEmoticon