Sementara Kunjungan Kerja DPRD Pati Ditiadakan

Monday, March 16, 2020
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin (Tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tidak ingin mengambil resiko tertular virus covid-19. Maka dari itu, mereka memutuskan meniadakan sementara kunjungan kerja keluar daerah.

Kebijakan itu sendiri telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pati terkait rencana kerja dewan tahun 2020. Dimana seharusnya mulai tanggal 17 sampai 21 Maret dewan Pati akan konsultasi ke kementrian terkait.

“Ini kita lakukan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati,” jelas Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat ditemui Senin (16/3/2020) di kantor DPRD Pati.

Selain itu, kebijakan ini juga ditindak lanjuti dalam rapat gabungan dengan pimpinan fraksi dan komisi DPRD serta alat kelengkapan yang lain. Dengan keputusan ini pihaknya berharap dapat membantu percepatan penanganan wabah virus Covid-19.

“Kami berharap wabah virus Corona ini bisa secepatnya berakhir, sehingga semua dapat kembali beraktivitas secara normal,”pungkasnya.(gus)


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »