Satu PDP di Kudus Meninggal

Saturday, March 28, 2020
dr Andini Aridewi, Jubir Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus
KUDUS - Satu warga Kabupaten Kudus yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Jumat (27/3) pagi, setelah tujuh hari di rawat di RS Mardi Rahayu Kudus. Hal itu diungkapkan Juru Bicara RS Mardi Rahayu Kudus, dr Yuliana Wara kepada Jateng Pos Biro Pati.

‘’Ada satu PDP yang meninggal tadi pagi di RS Mardi Rahayu,’’ ungkapnya melalui pesan whatsapp, Jumat siang.

Namun untuk daerah asal Pasien, pihaknya enggan menjelaskan secara gamblang. Pihaknya pun mengaku sudah menyerahkan laporan kepada tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus.

‘’Konfirmasi daerah asal pasien dapat ditanyakan ke juru bicara Gugus Tugas dr Andini,’’ tandasnya.

Sementara Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi menjelaskan, bahwa pasien PDP yang meninggal itu masuk ke RS Mardi Rahayu pada 19 Maret 2020 dengan gejala stroke. Saat di rumah sakit itu di kunjungi anaknya yang ternyata baru pulang dari Jakarta.

‘’Anaknya itu juga tidak konfirmasi ke pihak rumah sakit jika baru pulang dari Jakarta. Sehingga pasien dikategorikan dokter sebagai PDP,’’ ungkapnya.

Disinggung soal prosesi pemakaman, Andini mengaku sudah mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana cara pemulasaran jenazah PDP yakni sama halnya dengan pasien postif Corona. Hal itu untuk mencegah infeksi covid-19, meskipun hasilnya sweb jenazah tersebut belum diketahui.

‘’Memang sudah di sweb tapi hasilnya belum keluar. Jadi untuk pemulasarannya sama dengan pasien positif corona,’’ ungkapnya.

Untuk itu, perlu dilakukan pemantauan di desa setempat karena pihak keluarga memakamkan jenazah seperti jenazah pada umumnya.

’’Jelas nanti aka nada pemantauan. Siapa yang kontak langsung dengan jenazah dan perlu ada isolasi mandiri,’’ jelasnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, jenazah yang dikategorikan sebagai PDP berusia 75 tahun. Sebelum meninggal, jenazah telah dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus selama tujuh hari di ruang isolasi khusus.  

Salah satu camat di Kudus saat dikonfirmasi membenarkan ada warganya yang meninggal Jumat pagi kemarin yang telah dikategorikan PDP Corona virus.

‘’Ya, usianya sudah 75 tahun dan sudah dimakamkan tadi (Jumat) pagi,’’ jelasnya.

Dia menjelaskan, sebelumnya yang bersangkutan memang sudah sakit-sakitan karena usianya sudah lanjut. Sakitnya itu diprediksi warga setempat karena terjangkit corona, sebab anaknya baru pulang dari Jakarta. Saat jatuh sakit itu langsung dibawa ke rumah sakit Mardi Rahayu dan di rawat selama tujuh hari dan akhirnya meninggal dunia.

‘’Karena saat ini sedang ada wabah corona, masyarakat berasumsi yang bersangkutan meninggal karena terjangkit virus corona,’’ katanya.

Adapun hasil pemeriksaan resmi dari rumah sakit, pihaknya menuturkan sampai saat ini belum diketahui dan masih dalam proses penelitian di laboratorium kesehatan Salatiga.

Namun dari pihak RS Mardi Rahayu secara lisan memperbolehkan pihak keluarga memandikan jenazah dan dimakamkan sesuai agamanya.

"Ketarangan lisan dari dokter boleh dimandikan dan dimakamkan secara normal,’’ imbuhnya.

Sebagai antisipasi, Dia mengimbau kepada keluarga, warga setempat yang memandikan jenazah dan mengikuti prosesi pemakaman untuk tidak keluar rumah selama 14 hari. Warga baru boleh keluar rumah dan berinteraksi dengan warga lain jika hasilnya diketahui negatif terjangkit Covid-19.

‘’Jadinya (hasil laboratorium) besok Senin,’’ terangnya.

Dirinya kembali menegaskan, berdasarkan keterangan dari dokter RS Mardi Rahayu, meninggalnya warga tersebut bukan hanya karena terinfeksi corona, melainkan ada penyakit lain yang diderita. Saat prosesi pemakaman juga disaksikan dokter Puskesmas dan jajaran Muspika setempat.

‘’Saat prosesi pemakaman tidak banyak yang ikut. Mungkin sekitar 20-an orang,’’ pungkasnya. (han/gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »