![]() |
EVAKUASI ODGJ: Satpol PP Kudus evakuasi ODGJ pelaku pembakaran rumah orang tuanya di Desa Pedawang, Kecamatan Bae Kudus. |
KUDUS - Jajaran Satpol PP Kabupaten Kudus bersama tim medis RSUD dr Loekmono Hadi Kudus melaksanakan evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yakni Sulistiyono iwan Kurniawan warga Desa Pedawang RT 7 RW 1 Kecamatan Bae, Kudus Senin (232/3) sekitar pukul 09.30 WIB kemarin.
Sebelum dilakukan penangkapan, pria yang diketahui mengidap penyakit HIV/AIDS itu, telah melakukan pembakaran di dalam rumah milik orang tuanya Hartini pada Senin sekitar pukul 03.00 WIB. Beruntung kebarakan itu dapat dipadamkan oleh warga setempat sehingga tidak melebar ke rumah orang lain.
Kasatpol PP Kabupaten Kudus, Djati Solechah menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sebelumnya membakar rumah milik orang tuanya Hartini. Kebakaran itu mulanya diketahui oleh Anisa Kuswaton Hasanah sekitar pukul 02.30 WIB karena mendengar bunyi kaca pecah dan saat itu api sudah membesar.
"Seketika itu saksi langsung melapor ke sekretaris desa (Sekdes) dan warga setempat, bahwa terjadi kebakaran di dalam rumah Hartini,’’ terangnya.
Kemudian, lanjutnya, warga bersama Pemdes Pedawang berusaha memadamkan api dengan alat seadaanya dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB.
Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB, sambung Djati, tim pemadam kebakaran Satpol PP tiba di lokasi, untuk melaksanakan penangkapan pelaku yang mengalami gangguan jiwa tersebut.
"Pelaku dapat diamankan dengan menyuntikkan obat penenang oleh petugas kesehatan dan selanjutnya dibawa ke RSUD dr Loekmono Hadi Kudus untuk dilakukan perawatan,’’ paparnya.
Dia menambahkan, pada kejadian kebakaran itu, tidak ada korban jiwa. Hanya pemilik rumah mengalami kerugian matriil sebesar satu juta rupiah,’’Yang terbakar hanya kasur, peralatan rumah tangga dan gorden. Kerugian hanya satu juta,’’ pungkasnya. (han)
EmoticonEmoticon