PKL Balai Jagong Dipindahkan

Tuesday, March 17, 2020
DITUTUP: Komplek Balai Jagong Kudus ditutup selama 14 hari kedepan, guna mencegah penularan virus corona.
KUDUS - Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi kebijakan strategis penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus akan memindahkan pedagang kaki lima (PKL) Balai Jagong karena area publik tersebut akan ditutup sementara untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Sesuai hasil rapat, jika PKL mencadi pencaharian pokok akan kami pindahkan di Gang 1 sampai Gang 4 Kota Kudus selama 14 hari,’’ ujar Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti saat ditemui di Command Center Diskominfo Kudus baru-baru ini.

Menurutnya, pengalihan PKL Balai Jagong ke tempat lain, selain kawasan tersebut akan ditutup juga untuk menghindari aktivitas kerumunan masyarakat yang disebut dapat mempercepat penularan coronavirus. Terkait relokasi itu, pihaknya mengaku akan segera mensosialisasikan kepada PKL Balai Jagong.

"Kami akan mensosialisasikan hari ini (Senin kemarin),’’ imbuhnya.

Diakui, kebijakan ini tidak bisa langsung diterapkan. Sebab besar kemungkinan para PKL sudah belanja dan menyiapakan dagangannya. Sehingga peraturan ini akan mulai dilaksakan mulai Selasa (17/3) sore. Sedang untuk pedagang yang menjadikan PKL bukan mata pencaharian pokok, diminta selama 14 hari kedepan tidak berjualan.

"Yang bukan mata pencaharian pokok sama minta tutup sementara,’’ pintanya.

Disinggung soal pelaksanaan tradisi dandangan, Sudiharti belum bisa memberikan keterangan yang pasti. Sebab kebijakan ini berlaku selama 14 hari kedepan, sedangkan pelaksanaan dandangan masih lama atau lebih dari 14 hari sejak Senin lusa kemarin.

Dia menambahkan, boleh atau tidaknya dandangan dilaksanakan, pihaknya akan mengumumkan satu minggu sebelum tradisi menyambut bulan puasa itu digelar,’’Kami akan lihat perkembangannya nanti. Kalau diperbolehkan, dandangan tetap dilaksanakan,’’ tandasnya.

Diketahui, guna mencegah penyebaran virus corona di Kudus, Dinas Perdagangan menyemprotkan cairan disinfektan ke pasar-pasar tradisional di Kota Kretek pada malam hari.

"Semua pencegahan akan kami maksimalkan. Pedagang sudah kami anjurkan untuk menyiapkan hand sanitizer sendiri di tokonya,’’ jelasnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengeluarkan kebijakan baru sebagai pencegahan penyebaran coronavirus di Kudus. Kebijakan itu diantaranya meliburkan sekolah di Kudus, menunda kegiatan pengajian atau kegiatan yang melibatkan banyak orang dan menutupo fasilitas public seperti Balai Jagong. (han)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »