Pertamina dan Hiswana Sinergikan Penyaluran BBM

Tuesday, March 10, 2020
GUNTING PITA: GM PT Pertamina Region IV Jateng-DIT, Iin Febrian (tengah) didampingi Ketua DPC Hiswana Migas Pati Suma Novendi (kiri) memotong pita saat peresmian kantor Hiswana Migas Pati.
KUDUS - PT Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Pati akan terus meningkatkan sinergitas, dalam rangka meningkatkan pelayanan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG kepada masyarakat di wilayah eks Karesidenan Pati.

Hal itu diungkapkan Generasl Manajer PT Pertamina Region IV Jateng-DIY, Iin Febrian saat menghadiri peresmian kantor baru DPC Hiswana Migas Pati yang beralamat di Jalan Lingkar Selatan Kudus, Senin (9/3). Pada kesempatan itu, hadir ketua DPC Hiswana Migas Pati Suma Novendi, manajemen PT Pertamina Region IV dan sejumlah pejabat PT Pertamina Region IV.

Iin Febrian mengatakan, PT Pertamina dan Hiswana Migas merupakan business partner yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan BBM dan LPG di tengah masyarakat di wilayah Kabupaten Demak, Kudus, Jepara, Pati, Grobogan, Rembang dan Blora.

‘’Diresmikannya kantor baru Hiswana Migas DPC Pati ini, diharapkan penyaluran BBM dan LPG kepada masyarakat kedepan lebih optimal. Dan kerjasama atau sinergi antara Pertamina dan Hiswana Migas semakin erat lagi,’’ ujar Iin.

Sementara ketua DPC Hismawa Migas Pati, Suma Novendi menegaskan akan mendukung kebijakan pemerintah yang diamanahkan kepada Pertamina. Selain itu, sebagai rekan bisnis juga akan membantu Pertamina memenuhi amanah dari Pemerintah, serta akan mengikuti aturan yang berlaku terkait penyaluran BBM dan LPG kepada masyarakat.

‘’Ini juga menjadi konsentrasi kami para pengurus Hiswana Migas. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada anggota-anggota Hiswana Migas lainnya,’’ tandasnya.

Disinggung soal harga eceran tertinggi (HET) gas 5 kilogram, Suma nenegaskan bahwa pemilik agen gas LPG menjual dengan harga sesuai regulasi yakni Rp 14.500 per tabung. Sedang di tingkat pangkalan maksimal mencapai Rp 16 ribu per tabung.

‘’Kalau harga jual di tingkat pengecer, itu menjadi kewenangan pemda setempat,’’ tandasnya. (han)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »