![]() |
ilustrasi virus corona (freepik.com) |
REMBANG - Wabah virus Corona atau Covid 19 yang membuat 166 warga Rembang menyandang status Orang dalam Pemantauan (ODP) dan 9 orang Pasien dalam Pengawasan (PDP) serta 1 warganya terkonfirmasi positif tertular Covid-19, membuat Pemerintah Kabupaten Rembang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) corona.
Status KLB ini diterapkan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 440/1091/2020 tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease-2019 (Covid-19). Surat keputusan ini ditandatangi pada Sabtu (28/3) kemarin.
Dalam surat keputusan disebutkan jika status ini diterapkan lantaran telah terjadi penyebaran Covid-19 di Rembang. "Sehingga telah menyebabkan kerugian material yang besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rembang,” kata Hafidz dalam SK tersebut.
Dengan pertimbangan itu, maka bupati Rembang memutuskan memberlakukan status KLB.
Menurut Bupati Rembang, pemerintah akan lebih mengintensifkan lagi dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Novel Corona virus.
Untuk itu pemerintah akan melakukan pemeriksaan bagi penumpang bus dari luar kota yang melintas, atau pemeriksaan bagi para perantau dari luar kota. Pemeriksaan sendiri, akan dilakukan di depan kantor Dinas Kesehatan (DKK) sebagai posko pemeriksaan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan bagi kendaraan bus yang terdapat penumpang luar kota dengan tujuan wilayah Kabupaten Rembang, atau warga luar daerah masuk ke Rembang,” kata Bupati.
Mengenai apakah perlu atau tidak mengenai penutupan tempat-tempat umum atau tempat perbelanjaan seperti pasar, atau toko modern, Bupati Rembang menegaskan masih akan dibahas oleh enam Gugus Tugas penanganan dan pencegahan virus Corona yang dibentuk Pemkab Rembang beberapa waktu yang lalu. Hasilnya akan dilaksanakan paling lama Senin (31/3) ini.
“Apakah perlu dilakukan penutupan tempat-tempat umum seperti pasar, ini masih akan kami bahas secepatnya. Paling lambat hari Senin besok sudah kita umumkan,” tambahnya.
Sebelumnya satu warga Pamotan Rembang dinyatakan positif corona, setelah mempunyai riwayat kontak langsung dengan pasien di Bali. Warga Rembang ini kini dalam perawatan intensif di RS Wongsonegoro, Kota Semarang.
”Hasil labnya adalah confirmed corona virus. Sehingga kesimpulannya adalah pasien yang bersangkutan positif COVID-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Ali Syofii.
Pihak pemerintah daerah juga tengah melakukan pelacakan dan memantau semua orang yang telah melakukan kontak dengan pasien tersebut.
Hingga Sabtu (28/3) sore, tercatat jumlah pasien positif di kabupaten ini belum bertambah, masih satu orang. Sementara jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak sembilan orang, dengan satu orang telah dinyatakan negatif corona.
Sementara jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 166 orang. Dari jumlah itu, 36 orang di antaranya telah selesai proses pemantauan. Data ini sesuai yang di-update dalam situs covid19.rembangkab.go.id. (sov/gus)
EmoticonEmoticon