KUDUS - Mengantisipasi merebaknya Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Kudus, pemerintah setempat membentuk gugus tugas yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam’ani Intakoris. Hal itu diungkapkan Plt Bupati Kudus HM Hartopo usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Command Center Diskominfo, Kamis (19/3).
"Saya harapkan hari ini (Kamis kemarin) langsung bisa bergerak,’’ jelas Hartopo.
Dia pun meminta pihak rumah sakit di seluruh Kabupaten Kudus, untuk menyediakan ruang isolasi khusus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pengawasan (ODP) coronavirus. Hal itu untuk meminimalisir penyebaran covid-19. Sebab ketika ada masyarakat yang terdeteksi, harus dilakukan traking secara masif.
"Kita akan telusuri orang tersebut, selama 7 hari sampai 14 hari itu bergaul dengan siapa saja,’’ jelasnya.
Dia menegaskan, gugus tugas ini bekerja bukan seperti intelijen. Hanya saja ketika ada masyarakat yang terdeteksi atau suspek corona, rumah sakit terdekat akan langsung menjemput yang bersangkutan.
"Kita akan langsung jemput bola, agar tidak menyebar ke orang lainm,’’ ujarnya.
Hartopo menegaskan, Pemkab Kudus tidak akan mengeluarkan kebijakan lockdown karena akan merugikan orang banyak. Meski demikian Pemkab Kudus akan terus melakukan antisipasi dan meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19.
Antisipasi yang tengah dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Jateng adalah menutup semua tempat pariwisata di Kota Kudus. Seperti sekolah, tempat pariwisata akan ditutup selama 14 hari, terhitung mulai Senin (16/3) hingga Minggu (29/3) mendatang.
"Kecuali untuk wisata Makam Sunan Kudus dan Sunan Muria karena harus melakukan koordinasi dengan paguyuban ziara wali sembilan,’’ katanya. (han/gus)
EmoticonEmoticon