Komisi D DPRD Pati Undang Puskesmas Se-Kabupaten

Monday, March 02, 2020

Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengundang Puskesmas Se-Kabupaten untuk melakukan rapat kerja bersama, Senin (02/03/2020).

PATI - Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengundang Puskesmas seKabupaten untuk melakukan rapat kerja bersama, Senin (02/03/2020). Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, selain dari perwakilan Puskesmas, rapat juga di hadiri oleh Dinas terkait.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto mengatakan, rapat ini merupakan rapat koordinasi dengan Pihak Puskesmas. Yang mana membahas terkait masalah yang dihadapi saat melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Dalam rapat ini kita menyinggung tentang Klinik-klinik yang ada di Desa, yang kita nilai belum adanya sinkronisasi bersama Pihak Puskesmas,” ungkapnya.

Pasalnya para masyarakat yang masuk dalam pasien BPI dalam aturannya Faskes pertama yang dituju harusnya adalah klinik-klinik yang ada di Desa.

“Sebagian besar masyarakat justru belum mengetahui hal tersebut. Sehingga langsung menuju pada pelayanan di Puskesmas,” jelasnya.

Menyikapi hal itu, Komisi D DPRD Kabupaten Pati pun merespon cepat apa yang di sampaikan oleh perwakilan dari Puskesmas ini. Yakni dengan memberikan rekomendasi kepada Dinas terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang masuk dalam pasien BPI.

 “Dengan sosialisasi ini nantinya masyarakat bisa tahu dalam aturannya dan tidak salah paham dengan aturan yang ada saat ini,” pungkasnya.(gus)


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »