Jamkrindo Permudah UMKM Dapat KUR

Sunday, March 15, 2020
SERAHKAN PINJAMAN KUR: Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa didampingi Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo  Amin Mas’udi (paling kiri) menyerahkan pinjaman KUR Kecil kepada pelaku UMKM asal Kudus Dwi Rahayu Is.
KUDUS - PT Jamkrindo (Persero) terus berupaya memberikan kemudahan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tanah air, untuk mendapat pinjaman kredit usaha rakyat (KUR). Tujuannya agar usaha tersebut dapat terus berkembang dan dapat meningkatkan perekonomian keluarga.

Direktur Bisnis Penjaminan pada PT Jamkrindo, Amin Mas’udi mengatakan, sampai saat ini masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan memperoleh KUR karena tidak memiliki agunan. Sehingga Jamkrindo hadir untuk memberikan jaminan kepada pelaku UMKM hingga 70 dari total jaminan.

"Dana penjaminan yang telah kami siapkan total ada Rp 231 triliun. Untuk dana penjaminan UMKM sebesar Rp 95 triliun, sisanya non KUR,’’ jelas Amin usai membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan KUR Tahun 2020 di Hotel Griptha Kudus, Jumat (13/3) lusa kemarin.

Amin menjelaskan, selain untuk meningkatkan perekonomian rakyat, upaya yang dilakukan ini untuk meningatkan daya saing usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia. Sehingga usaha rumahan itu mampu menjadi sebuah perusahaan yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar.

Tidak hanya itu, KUR ini bertujuan untuk pemerataan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja. Untuk itu, Amin berharap penjaminan pada tahun ini bisa meningkat hingga 13 persen, menyusul target penjaminan pada 2019 lalu telah mencapai Rp 59,01 triliun dengan jumlah UMKM yang dijamin sebanyak 6 juta lebih pelaku UMKM.

"Untuk NPG (non performing guarantee) kami, saat ini masih di angka 2 persen. Jadi masih aman,’’ imbuhnya.

Amin memaparkan, PT Jamkrindo merupakan lembaga penjamin yang terus memberikan layanan prima untuk kepentingan UMKM, dan secara langsung bersinergi dengan program KUR.
Pada perkembangannya, KUR telah mengalami perubahan baik skema maupun regulasinya. Salah satu perubahan yang dapat dirasakan secara langsung oleh pelaku UMKM atau debitur adalah penurunan suku bunga KUR dari 7 persen menjadi 6 persen.

"Kebijakan ini diikuti target peningkatan volume penyaluran KUR sebesar 36 persen dibanding 2019 menjadi Rp 190 triliun yang merupakan target penyaluran di tahun 2020,’’ terangnya.

Selain menurunkan suku bunga KUR, kata Amin, pemerintah juga merubah plafond masksimum KUR. Plafond KUR kategori mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur.

"Untuk kategori KUR kecil, dari sebelumnya Rp 25 juta hingga Rp 500 juta, tahun ini ada perubahan dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta,’’ tandasnya.

Diketahui, Sosialisasi Kebijakan KUR Tahun 2020 juga dihadiri Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan pada Kemenko Bidang Kemaritiman Gede Ady Prasetya dan anggota Komisi XI DPR RI yang mantan Bupati Kudus Musthofa.

Disinggung soal kebijakan KUR 2020, Musthofa mengatakan, peningkatan penyaluran KUR mencapai Rp 190 triliun itu perlu diapresiasi pelaku UMKM. Terlebih pelaku UMKM di Kudus dibagian utara yang masih banyak yang mebutuhkan permodalan dengan suku bunga rendah.

"Apalagi KUR mikro dengan modal pinjaman hingga Rp 50 juta tanpa jaminan ini,’’ tuturnya.
Dia menegaskan, Jamkrindo harus hadir untuk memberikan garansi pinjaman untuk pelaku usaha. Menyusul hingga kini masih banyak pelaku UMKM, khususnya di Kudus belum mendapat pinjaman dari lembaga keuangan maupun perbankan karena tidak adanya jaminan.

"Tapi peraturannya harus dipahami dulu. Jangan terus mau membuka usaha mengajukan pinjaman, harus punya usaha dulu yang sudah berjalan baru meminjam,’’ ujarnya. (han/gus/bis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »