![]() |
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati |
PATI – DPRD Kabupaten merespon positif gagalnya
kenaikan iuran BPJS. Namun, Kendati demikian ada hal-hal yang menjadi catatan.
Salah satunya adalah proses layanan kesehatan juga harus semakin ditingkatkan.
Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua
Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati saat ditemui Rabu
(11/3/2020). Dirinya menjelaskan, dirinya sangat menyambut baik kebijakan
tersebut.
“Namun, harus ada refund atau kebijakan lain untuk
mengatasi iuran yang telah terbayarkan per bulan Januari 2020. Sebab, iuran kenaikan BPJS Kesehatan itu sudah berlaku
sejak awal tahun. Sedangkan pembatalan baru disampaikan sebulan setelahnya,”
jelasnya.
Ditambah, lanjutnya
di Kabupaten Pati menurut pernyataan Kepala BPJS Kesehatan Pati. Masih belum
menerima salinan perubahan keputusan tersebut. Sehingga masih diberlakukan
tarif sesuai kenaikan.
“Yang jadi pertanyaan itu kan mulai bulan Januari 2020, mulai ada
kenaikan. Ya tentunya ada konsekuensi dari BPJS Kesehatan untuk mengembalikan
uang yang sudah disetor oleh peserta,” pungkasnya.(gus)
EmoticonEmoticon