Gandeng Pegiat Seni Sosialisasikan Pengawasan Pemilu

Friday, March 13, 2020
FOTO BERSAMA: Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan beserta jajarannya foto bersama narasumber Sosialisai Pengawasan Partisipatif Tahun 2020.
KUDUS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahun 2020, Kamis (12/3). Pada kesempatan itu turut hadir puluhan pegiat seni asal Kota Kretek.

Sekjen Dewan Kesenian Kudus (DKK) Ponco Widigdo saat memberikan materi bertema “Relasi Seni dan Politik” menjelaskan, seni dan politik tidak bisa dipisahkan. Apalagi dalam tahapan kampanye Pemiliha Umum (Pemiliu), para seniman banyak dilibatkan untuk memberi warna dan ikon agar menarik simpati massa dalam sebuah kontestasi politik.

‘’Porsi bagian seni dalam eskalasi politik tidak bisa diremehkan dan dipandang sebelah mata oleh publik,’’ ujar Ponco.

Keterlibatan pegiat seni, lanjuta Ponco, bisa dilihat dalam sejarah pesta demokrasi pada masa kemerdekaan republik Indonesia, yang kala itu di perankan The Founding Father seperti ki Hajar Dewantara, sharir dan sejumlah tokoh lainnya.

Meski begitu, Dia berharap, pegiat seni di Kudus tidak ditarik-tarik dalam kepentingan politik negatif, baik dalam pemilu maupun pemilihan lain. Sebab hal itu dapat meruntuhkan sendi-sendi demokrasi Pancasila di Indonesia yang berujung pada disintegrasi bangsa.

Pegiat seni Teater Segitiga, M Zaini yang ditunjuk menjadi pemateri bertema "Ekspresi Penggiat Seni Milenial dalam Wajah Demokrasi Pemilu" mengungkapkan, kaum melinial tidak boleh takut dalam menyuarakan demokrasi. Apalagi dengan memakai label seni.

‘’Tetapi jangan sampai tertipu atas politik yang hanya memanfaatkan massa saja,’’ terangnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan menyebut partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum masih minim. Anak muda atau yang kini disebut generasi milenial juga masih rendah dalam kepeduliannya di bidang politik dan demokrasi.

‘’Masyarakat masih butuh pemahaman akan hakekat demokrasi. Sehingga sosialiasi secara masif pun perlu dilaksanakan,’’ kata Minan.

Tidak cukup hanya itu, kata Minan, keberanian masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu juga minim sekali. Meski begitu, Bawaslu akan tetap gencar melaksanakan pendidikan politik dan demokrasi kepada semua komponen mulai di lingkungan sekolah, perguruan tinggi dan masyarakat.

‘’Bawaslu akan melakukan kegiatan Bawaslu Goes to school, Bawaslu Goes to Kampus, pembinaam Desa Anti Politik Uang dan Desa Pemgawasan Partisipatif,’’ pungkasnya. (han)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »