Dewan Minta Pemkab Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Masih Buka

Tuesday, March 24, 2020

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo dan Petugas dari Polres Pati saat melakukan patroli di sejumlah tempat karaoke di Kota Pati


PATI -
Pemerintah Kabupaten Pati melalui Bupati Haryanto, telah memberikan surat edaran (SE) kepada pengelola tempat hiburan karaoke untuk menutup sementera tempat hiburannya. 

Hal tersebut untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat sebagai upaya menghindari penularan virus corona atau covid-19 di kalangan masyarakat

Surat edaran yang dikirim pertanggal 23 Maret itu sedianya harus segera dilakukan, namun kenyataanya masih banyak tempat-tempat hiburan malam di Kota Pati masih banyak yang tetap buka, seakan tidak mengindahkan aturan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo cukup menyayangkan kurang kooperatifnya pemilik usaha karaoke untuk membantu upaya pemerintah dalam memerangi wabah corona.

“ Harusnya ketika sudah ada imbauan, semua pihak harus mematuhi. Namun sayangnya pengusaha karaoke kurang mengindahkan. Buktinya hingga Selasa (24/3), masih banyak tempat karaoke yang masih buka. Padahal surat edaran diberikan pada 23 Maret," jelas Bambang Susilo saat ditemui di kantor DPC PKB Pati.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, sebenarnya tidak hanya tempat karaoke saja yang harus dititup, tempat keramaian seperti tempat nongkrong, cafe, kedai kopi juga harus ditutup untuk menghindari kerumunan warga.

“Anak muda masih banyak yang cuek dan masih nongkrong. Jadi mohon ada pengarahan oleh petugas Satpol PP atau dari Kepolisian. Karena kebijakan ini untuk kebaikana bersama," harapnya.
Selain itu, Bambang juga meminta agar Pemkab Pati dapat memberikan sangsi pada semua pihak yang melanggar atau dan tidak mengindahkan aturan.

" Jika masih ada aktifitas hendaknya langsung ditutup. Kalau ditemukan unsur pelanggaran pidana harus ditindak. Karena ini darurat nasional,” tegas Bambang Susilo.

Dari pantuan dilapangan, pada Selasa malam (24/3),  petugas  gabungan dari unsur personil Polisi, TNI, Disporapar dan OPD terkait lainya melakukan patroli di sejumlah tempat hiburan malam. Dari pantauan itu masih banyak tempat karaoke yang masih buka.(gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »