![]() |
Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo |
Langkah tersebut pun mendapat tanggapan positif dari Komisi A DPRD Pati yang mana yang membidangi soal kependudukan. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).
“Terkait dengan langkah yang sudah ditempuh oleh Dukcapil menurut kami
sudah tepat dan kami sangat mendukung keputusan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu secara terpisah, Seksi Kerjasama & Inovasi Pelayanan Dukcapil Kabupaten
Pati, Wisnu Priyangga menjelaskan, pihaknya memang telah mengimbau bahwa
masyarakat Pati bisa mengajukan pembuatan KTP, KK dan data adminduk lainnya
melalui WhatsApp. Namun, jika
masyarakat butuh data adminduk yang mendesak maka akan tetap dilayani.
“Seandainya
masyakat sudah datang ke sini, tetap kami layani. Terutama masyarakat banyak
yang membutuhkan segera misalnya BPJS, atau pendaftaran TNI POLRI, surat lain
yang harus segera diurus tetap kami layani,” jelasnya.
Diketahui, untuk teknis pembuatan data adminduk secara online. Masyarakat
bisa melakukannya melalui WhatsApp Dukcapil Pati (0813 3534 1313). Warga
mengirim pesan dengan format yang telah ditentukan serta mengunggah data diri
yang nantinya akan direspon oleh Dukcapil. (gus)
EmoticonEmoticon