Dewan Dukung Disdukcapil Lakukan Pelayanan Online Di Tengah Social Distancing

Friday, March 20, 2020
Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo
PATI – Menyusul imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing. Yakni dengan mengurangi aktivitas yang melibatkan massa dalam satu lokasi. Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melayanai pembuatan adminduk secara online melalui WhatsApp.

Langkah tersebut pun mendapat tanggapan positif dari Komisi A DPRD Pati yang mana yang membidangi soal kependudukan. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).

“Terkait dengan langkah yang sudah ditempuh oleh Dukcapil menurut kami sudah tepat dan kami sangat mendukung keputusan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu secara terpisah, Seksi Kerjasama & Inovasi Pelayanan Dukcapil Kabupaten Pati, Wisnu Priyangga menjelaskan, pihaknya memang telah mengimbau bahwa masyarakat Pati bisa mengajukan pembuatan KTP, KK dan data adminduk lainnya melalui WhatsApp. Namun, jika masyarakat butuh data adminduk yang mendesak maka akan tetap dilayani.

“Seandainya masyakat sudah datang ke sini, tetap kami layani. Terutama masyarakat banyak yang membutuhkan segera misalnya BPJS, atau pendaftaran TNI POLRI, surat lain yang harus segera diurus tetap kami layani,” jelasnya.
Diketahui, untuk teknis pembuatan data adminduk secara online. Masyarakat bisa melakukannya melalui WhatsApp Dukcapil Pati (0813 3534 1313). Warga mengirim pesan dengan format yang telah ditentukan serta mengunggah data diri yang nantinya akan direspon oleh Dukcapil. (gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »