KUDUS - Lomba desa di Kabupaten Kudus akan digelar sebentar lagi, tepatnya pada 26 Maret mendatang. Sembilan desa yang akan berpartisipasi pada kegiatan ini adalah Desa Larikrejo, Desa Pladen, Desa Gulang, Desa Kuwukan, Desa Loram Wetan, Desa Bakalan Krapyak, Desa Kaumun, Desa Besito, dan Desa Peganjaran.
“Peserta lomba desa ditingkat kabupaten, merupakan desa pemenang dari masing-masing kecamatan,” Kata Diniar selaku Kasi Pemberdayaan Perekonomian masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus.
Sedangkan hadiah yang disediakan, lanjutnya, totalnya mencapai Rp 82,5 juta. Juara pertama mendapatkan uang senilai Rp 22,5 juta. Juara kedua sebesar Rp 17,5 juta, dan juara ketiga Rp 12,5 juta. Sedangkan juara harapan I,II, dan III masing-masing mendapatkan Rp 10 juta. Pemenang lomba desa ini akan mewakili Kudus ke tingkat provinsi.
Menurut Diniar, selama ini setiap kali ada lomba desa masyarakat masih berasumsi bahwa lomba desa dinilai dari kemewahan dan kemeriahan dalam penyelenggaraanya. Padahal lanjut Diniar, indikator tersebut bukanlah menjadi penentu ataupun menjadikan nilai tertinggi saat perlombaan.
“Dalam peniliannya, aspek kemewahan tidak menjadi patokan kemenangan,” katanya.
Dijelaskan oleh Diniar, ada beberapa indikator terkait penilaian lomba desa tersebut. Diantaranya, di desa itu harus tertib administrasi, kinerja pemerintah desa, ada aspek inisiatif dan pengembangan kreativitas masyarakat.
Kemudian di desa tersebut juga berbasis teknologi informasi, termasuk bidang kewilayahan, identitas desa, batas desa, inovasi desa. Penilaian juga berpengaruh melihat kesiap siagaan desa dalam tanggap bencana. Dan juga pengaturan investasi.
Lalu dibidang permasyarakatan, ada partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, PKK, kemanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, aspek Pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan masyarakat, dan peningkatan kapasitas mayarakat juga mempengaruhi penilian pemenang. (mia/gus)
EmoticonEmoticon