![]() |
BANNER COVID-19: Foto ilustrasi Pemdes Temulus memasang banner pencegahan Covid-19 di gapura masuk desa setempat. |
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadhono mengatakan, total desa yang sudah menetapkan APBDes sebagai pencairan dana desa sebanyak 100 desa dari 123 desa di Kabupaten Kudus.
‘’Yang sudah mencairkan dana desa sampai saat ini ada 34 desa,’’ jelas Adi saat dihubungi kemarin.
Sebelumnya, pencairan dana desa 2020 ditargetkan bisa tuntas pada pertengahan Maret. Namun melihat kondisi di lapangan, beberapa desa ada yang belum menetapkan dan menyusun APBDes.
Menurutnya, pergantian kepala desa menjadi salah satu faktor keterlambatan penyusunan APBDes, sehingga pencairannya juga ikut mundur. Sedang pencairan dana desa tahun ini, proses pengirimannya langsung ke kas rekening daerah. Adapun tahapan pencairan dilakukan 40 persen untuk tahap pertama dan kedua.
‘’Untuk tahap ketiga, nantinya ditransfer sebanyak 20 persen,’’ paparnya.
Dia menyebutkan, alokasi anggaran dana desa yang akan ditransfer sebesar Rp 257,71 miliar, dengan rincian untuk alokasi DD sebesar Rp 149,08 miliar, kemudian ADD sebesar Rp 91,54 miliar, bagi hasil pajak Rp 13,34 miliar dan bagi hasil retribusi Rp 3,75 miliar.
‘’Diharapkan, desa yang tengah berproses, secepatanya menyelesaikan penyusunan APBDes,’’ tegasnya.
Adi menambahkan, di tengah pandemi Corona Virus, telah diterbitkan petunjuk teknis (Juknis) baru dalam penyusunan APBDes, yakni tentang alokasi anggaran pencegahan Covid-19 di tiap desa.
‘’Bagi desa yang telah menetapkan APBDesnya bisa menyesuaikan Juknis tersebut,’’ tuturnya.
Dia menjelaskan, di dalam Juknis tersebut ada beberapa bentuk kegiatan yang bisa dilakukan pemerintah desa untuk mencegah penyebaran virus korona. Diantaranya, melakukan sosialisasi terkait bagaimana mencegah Covid-19, dengan melibatkan beberapa lembaga desa dan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, kata Adi, pemdes bisa menganggarkan kegiatan penyemprotan disinfektan menggunakan anggaran tersebut. Sedang sasaran penyemprotan disinfektan yakni di fasilitasi umum, tempat ibadah dan rumah warga. Selain itu, juga perlu menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun maupun hand sanitizer dibeberapa titik strategis.
”Pemdes setempat juga harus pro aktif melakukan pemantaun, bagi warga yang baru datang dari luar daerah. Terutama dari daerah yang terpapar corona,’’ pungkasnya. (han/gus)
EmoticonEmoticon