Acara Resepsi Pernikahan di Kudus Dibubarkan

Wednesday, March 25, 2020
DIKEMASI: Sejumlah karyawan WO yang mengatur resepsi pernikahan Rifa’I dan Mutia, terpaksa mengemasi kembali barang bawaannya di gedung Graha Mustika Jati.
KUDUS - Acara pernikahan seorang warga Kudus di gedung Graha Mustika turut Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati Kudus, terpaksa dibubarkan oleh jajaran Muspika Kecamatan Jati, Rabu (25/3). Hal itu menindaklanjuti Maklumat Kapolri sebagai upaya pencegahan penyebaran corona virus disease atau yang di sebut Covid-19.

Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi melalui Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo mengatakan, rencananya acara resepsi pernikahan warga Kecamatan Mejobo itu akan dilaksanakan pada Rabu (25/3), pukul 11.00 WIB di gedung Graha Mustika. Dengan kesigapan jajaran Muspika Kecamatan Jati kegiatan ini dapat ditunda.

‘’Sebelumnya kami sudah koordinasi dengan WO (wedding organizer) karena dari pihak keluarga belum ada yang datang,’’ jelas Bambang saat ditemui di halaman gedung Graha Mustika kemarin.

Dia menegaskan, pihak keluarga sudah menerimakan hasil koordinasi jajaran Muspika Jati dengan WO yang mengatur acara resepsi tersebut. Sedang untuk waktunya kapan akan digelar kembali acara resepsi pernikahan itu, pihak keluarga yang akan memutuskan.

‘’Untuk saat-saat ini kegiatan kerumunan atau yang mengundang banyak orang tidak boleh. Itu (imbauan) sesuai Maklumat Kapolri,’’ imbuhnya.   

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan atau Maklumat yang diteken Kapolri Jenderal Idham Aziz yang sudah disebar melalui medis sosial (Medsos) tersebut. Meskipun peraturan itu tidak diundangkan.

Imbauan lain tentang penanganan Covid-19 dari Pemkab Kudus pun sudah disebarkan melalui media sosial (Medsos), yang diteruskan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.  

‘’Tapi ternyata masih ada yang curi-curi,’’ tandasnya.

Sementara Kepala Desa Getas Pejaten, Kusnadi mengatakan, pihaknya akan mengembalikan uang sewa gedung untuk acara resepsi pernikahan Serda Ahmad Rifa’I dan Mutia Sanda Apriliasari itu. Menurutnya, sepasang pengantin tersebut sebelumnya sudah memesan gedung tersebut delapan bulan lalu.

‘’Uang sewanya Rp 4,5 juta untuk sehari,’’ jelasnya.

Dia mengaku sudah memberitahu kepada pihak keluarga pengantin untuk menunda acara resepsi tersebut, setelah Kapolri Jenderal Idham Aziz meneken imbauan tersebut. Namun keluarga pengantin tetap menyiapkan dekorasi gedung dan makanan.

‘’Sudah saya beritahukan kepada keluarga dua hari lalu,’’ katanya.

Sejak virus corona ini mewabah di tanah Air, kata Kusnadi, pihaknya sudah membatalkan puluhan acara resepsi pernikahan yang akan digelar di gedung Graha Mustika,’’Semua uang sewa yang sudah masuk ke kas desa akan kita kembalikan,’’ ujarnya.

Pantauan di lapangan, semua dekorasi dan tempat makan serta makanannya sudah siap. Karena dari jajaran Muspika Kecamatan Jati meminta untuk menunda, akhirnya semua persiapan itu diangkut kembali ke mobil. Sejumlah tamu undangan pun ada yang kecele, sebab dari pihak keluarga juga memastikan acara resepsi itu akan berlangsung sesuai jadwal yang tertera di undangan. (han/gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »