
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
![]() |
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. |
Pati
- DPRD Kabupaten Pati
akan menyelesaikan 17 program rencana peraturan daerah (Raperda). Hal itu
diungkapkan Ketua DPRD Pati, Ali badrudin. Dirinya menjelaskan, Hal tersebut
sesuai tugas pokok dewan dalam melaksanakan fungsi legislasi.
“Kita bersama
eksekutif akan membuat regulasi sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat. Terkait
dengan fungsi legislasi ada 17 program yang harus diselesaikan di tahun 2020,” ungkap
Politisi dari Partai PDI Perjuangan, Selasa (10/3/2020).
Sementara pada
tahun 2020 ini melalui prolegda, Dewan Pati juga akan melakukan revisi perda
yang sudah tidak layak. Seperti raperda tentang CSR, miras, revisi raperda
PKL, revisi raperda tentang pariwisata dan lain-lain.
“Kita
berharap, pada periode lima tahun kedepan ini. Kita dari DPRD Pati bisa
menyelesaikan semua program yang sudah menjadi skala prioritas. Baik program
dari fungsi budgeting dan
fungsi legislasi.(gus)
EmoticonEmoticon