17 Raperda di Tahun 2020 Akan Dituntaskan

Wednesday, March 11, 2020

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.

Pati - DPRD Kabupaten Pati akan menyelesaikan 17 program rencana peraturan daerah (Raperda). Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Pati, Ali badrudin. Dirinya menjelaskan, Hal tersebut sesuai tugas pokok dewan dalam melaksanakan fungsi legislasi.

“Kita bersama eksekutif akan membuat regulasi sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat. Terkait dengan fungsi legislasi ada 17 program yang harus diselesaikan di tahun 2020,” ungkap Politisi dari Partai PDI Perjuangan, Selasa (10/3/2020).

Sementara pada tahun 2020 ini melalui prolegda, Dewan Pati juga akan melakukan revisi perda yang sudah tidak layak. Seperti raperda tentang CSR, miras, revisi raperda PKL, revisi raperda tentang pariwisata dan lain-lain.

“Kita berharap, pada periode lima tahun kedepan ini. Kita dari DPRD Pati bisa menyelesaikan semua program yang sudah menjadi skala prioritas. Baik program dari fungsi budgeting dan fungsi legislasi.(gus)


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »