![]() |
GEMBIRA: Foto bersama perangkat desa dan warga setelah menerima sertifikat. |
PATI - Warga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo sangat terbantu dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL). Dengan dilaksanakanya program pensertifikatan masal itu membuat warga lebih mudah untuk mengurus surat tanda kepemilikan untuk tanahnya.
Diketahui pada tahun 2019 Desa Cengkalsewu mendapatkan jatah 800 pemohon. Dan pelaksanaan program itu telah sukses dilaksanakan dengan ditandai peyerahan sertifikat kepada para pemohon pada akhir Desember tahun lalu.
“ Yang pasti program PTSL ini sangat membantu warga, karena jika mengurus sendiri selain biayanya mahal waktunya juga lama,” kata Sukarno, Kepala Desa Cengkalsewu.
Dia menambahkan dengan diadakan program PTSL secara tidak langsung juga membantu warga untuk memiliki kepastian hukum dan menghindari masalah perebutan hak atas status kepemilikan tanah.
Karena itu, Sukarno berharap untuk tahun ini Desa Cengkalsewu sedianya bisa kembali mandapat jatah PTSL agar warga yang belum bisa mengkitui program PTSL tahun lalu, bisa mengurusnya tahun ini.
“Kalau sudah memiliki sertifikat tanah selain sudah sah atas kepemilikanya, sertifikat juga bisa digunakan jaminan di bank untuk mengambil pinjaman. Tentunya kalau cair uangnya untuk modal usaha jangan untuk keperluan yang tidak bermanfaat,” kata Sukarno.
Menurut Sukarno, saat pembagian sertifikat warganya sangat senang, meskipun masih ada beberapa sertifikat yang salah dalam penulisan.
"Ada beberapa yang salah tulis, namun jumlah tidak banyak dan bisa direvisi dan dibenahi oleh pihak BPN,” tutup Sukarno. (ard/gus)
EmoticonEmoticon