Rumah Penerima Bantuan Akan Ditempel Stiker

Monday, February 17, 2020
KARTU WARGA MISKIN: Sekretaris Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Sutrimo menunjukan stiker yang akan ditempel di rumah penerima bantuan sosial.
KUDUS - Pemkab Kudus melalui Dinas Sosial P3AP2KB Kudus telah menyediakan sebanyak 45 ribu stiker, yang nantinya akan ditempelkan di rumah penerima bantuan sosial. Namun DPRD Kudus menilai jumlah itu masih kurang dan akan ditambah sebanyak 55 ribu stiker pada APBD perubahan 2020 mendatang.

Ketua DPRD Kudus, Masan saat ditemui baru-baru ini mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang dirasa mampu tapi mendapat bantuan sosial seperti PKH, PBI BPJS Kesehatan, KIP, BPNT, RTLH dan bantuan sosial lainnya. Artinya bantuan sosial itu banyak yang tidak tepat sasaran.

"Stiker ini untuk membuat malu masyarakat yang merasa mampu, tapi menerima bantuan sosial,’’ ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk APBD Murni 2020 tahun ini, Dinas Sosial P3AP2KB Kudus telah menyediakan 45 ribu stiker dengan anggaran sebesar Rp 150 juta. Jika nanti digenapkan menjadi 100 ribu stiker, maka anggaran juga akan ditambah menjadi Rp 300 juta.

"Nanti akan kita tambah dan totalnya menjadi 100 stiker,’’ kata Masan.

Menurutnya, jumlah stiker sebanyak 100 ribu itu belum cukup untuk ditempel di seluruh rumah penerima manfaat. Sehingga pihaknya berharap, masyarakat yang sudah mampu segera mundur dan tidak akan lagi menerima bantuan sosial.

’’Kalau dilepas atau ditutupi, itu artinya mengundurkan diri,’’ tegasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Sutrimo mengatakan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Oktober 2019 lalu, jumlah penerima bantuan sosial di Kabupaten Kudus sebanyak 225.294 orang. Semua penerima manfaat itu, rumahnya akan ditempeli stiker.

‘’Per Februari ini sudah dilaksanakan, setelah mendapat persetujuan dari Pak Plt Bupati,’’ ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, di dalam stiker tersebut tertulis nama penerima dan alamatnya. Selain itu, ada pilihan program penerimaan bantuan sosial, seperti PKH, PBI BPJS Kesehatan, KIP, BPNT, RTLH dan beberapa program bantuan sosial lainnya.

"Nanti akan dicentang sesuai penerimaannya,’’ tuturnya. 

Dia menambahkan, jumlah DTKS itu akan terus berubah karena setiap tiga bulan sekali ada pembaruan. Dengan demikian, data yang ada saat ini dimungkinkan tidak akan sama degan data tiga bulan ke depan.

"Setiap tiga bulan sekali ada pembaruan data,’’ pungkasnya. (han/gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »