LUNCURKAN SIM CARE: Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi mengibarkan bendera star ‘’SIM Care Satlantas Polres Kudus’’ menandai program Sim Care telah dibuka di Polres Kudus. |
KUDUS - Polres Kudus meluncurkan inovasi baru yakni SIM Care guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terkait pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di halaman gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Kudus, Rabu (26/2)
Kapolres Kudus, AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan, program SIM Care itu merupakan program terobosan dari Polres Kudus untuk memudahkan masyarakat memperoleh SIM. Dengan adanya program tersebut, pemohon tidak harus bolak-balik ke gedung Satpas demi mendapatkan SIM. Terlebih saat material SIM habis.
‘’Adanya SIM Care ini pemohon tidak perlu repot bolak-balik datang ke kantor. Jika SIM nya sudah jadi, nanti akan diantar oleh petugas tanpa dipungut biaya alias gratis,’’ jelas Catur usai meresmikan SIM Care.
Catur menambahkan, selain mengantarkan SIM langsung ke alamat pemohon karena terjadi keterlambatan material blangko SIM. Masyarakat juga bisa memanfaatkan SIM Care ini, saat sedang sibuk bekerja. Dengan syarat, pemohon meninggalkan alamat rumahnya secara lengkap.
‘’Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, untuk mengurangi complain. Terutama saat blangko habis,’’ imbuhnya.
Dia menegaskan, SIM harus dimiliki setiap pengendara saat mengendarai kendaraannya di jalan raya. Sehingga dengan diluncurkannya SIM Care ini, harapannya masyarakat tidak kesulitan lagi saat memohon dibuatkan surat ijin mengemudi di Polres Kudus.
"Kami harapkan tidak ada lagi kendala yang dihadapi masyarakat. Ketika sudah jadi akan diantarkan ke rumahnya,’’ tandasnya.
Catur mengimbau, pengendara harus tetap berhati-hati saat mengendarai kendaraannya di jalan raya meski sudah memiliki SIM. Selain itu patuhi rambu-rambu lalu lintas yang terpajang di sepanjang jalan raya, agar kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
"Titik rawan kecelakaan juga akan dijaga oleh petugas, seperti di perbatasan wilayah Kota Kudus. Tapi tetap masyarakat harus berhati-hati,’’ ujarnya.
Kanit Reg Ident Satlantas Polres Kudus, Ipda Noor Alifia memaparkan, dalam kurun waktu satu bulan, jumlah pemohon SIM baru di Polres Kudus tercatat sebanyak 2.000 orang. Dari jumlah itu, pihaknya menargetkan bisa mengantarkan sedikitnya 300 SIM ke alamat pemohon karena keterbatasan petugas.
"Saat ini ketersediaan blanko SIM masih mencukupi,’’ terangnya. (han/gus)
EmoticonEmoticon