![]() |
CEK KESEHATAN HEWAN: Petugas dari DPP Kudus mengecek kesehatan sekaligus menyuntikan vitamin kepada hewan ternak kerbau di Desa Pasuruhan Lor, Jati. |
KUDUS - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kudus mengajak peternak sapi maupun kerbau betina di Kabupaten Kudus, untuk mengikuti asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K) sebagai upaya mencegah kerugian atas kematian hewan ternak yang dimiliki.
Kepala Seksi Usaha Sarana dan Prasarana pada DPP Kudus, Lilis Listiani mengatakan, peternak sapi maupun kerbau betina yang mengikuti ansuransi ini cukup membayar Rp 40 ribu per ekor pertahun. Jika ada hewan ternaknya yang mati, peternak akan mendapat ganti uang pertangguhan hingag Rp 10 juta.
‘’Peternak sapi maupun kerbau di Kudus, nanti akan kita undang untuk mengikuti sosialisasi AUT S/K yang rencana akan digelar pada Maret 2020 mendatang,’’ ujarnya disela-sela melakukan pengecekan dan penyuntikan vitamin kerbau di Dukuh Goleng Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Selasa (25/2) lusa kemarin.
Lilis menjelaskan, sebenarnya nilai premi yang harus dibayar oleh peternak sebesar Rp 200 ribu per ekor per tahun untuk sapi maupun kerbau betina. Namun dari pemerintah pusat telah memberikan subsidi kepada hewan yang diansuransikan sebesar Rp 160 ribu untuk setiap ekor per tahun yang bersumber dari APBN.
Menurutnya, ansuransi ini sangat menolong peternak menyusul banyaknya kasus hewan ternak kerbau maupun sapi betina yang mati. Kematian hewan ternak itu tentu sangat merugikan para peternak. Sehingga kehadiran AUT S/K ini untuk mengurangi risiko yag ditanggung peternak.
"Peternak tidak perlu khawatir. Jika hewan ternaknya mengalami masalah akan diganti Rp 10 juta. Tetapi jika dipotong paksa akan mendapat separuhnya atau Rp 5 juta,’’ paparnya.
Lebih lanjut, hewan ternak yang mendapat pertanggungan telah terbagi menjadi empat kategori, yaitu karena mati karena penyakit, kecelakaan di jalan raya, karena beranak, dan hilang dicuri. Kemudian hewan ternak kerbau atau sapi betina yang berusia di atas satu tahun.
Syarat lain, sambung Lilis, hewan yang akan diikutkan dalam AUT S/K peternak wajib melampirkan surat keterangan kesehatan hewan ternaknya yang diterbitkan DPP Kabupaten Kudus. Jika semua syarat itu terpenuhi, peternak akan mendapat alokasi subsidi nilai premi sebesar Rp 160 ribu per ekor per tahun dari APBN.
"Jika punya kerbau atau sapi jantan juga bisa diasuransikan, tetapi preminya mandiri sebesar Rp 200 ribu per ekor per tahun,’’ paparnya.
Disinggung jumlah alokasi, Lilis belum bisa memaparkan berapa jumlah hewan ternak sapi maupun kerbau betina yang nantinya akan mendapatkan subsidi. Namun jika melihat data sejak dua tahun lalu, alokasinya turun dari 212 peserta pada 2018 lalu menjadi 131 perserta pada 2019.
"Tahun ini alokasinya saya kurang paham, apakah akan naik atau turun dibandingkan tahun sebelum. Yang jelas, kami mempersilakan untuk peternak mendaftar,’’ ajaknya.
Sedang jumlah kelompok peternak, Lilis mengatakan saat ini terdapat 109 kelompok peternak sapi dan kerbau di Kabupaten Kudus. Namun diakuinya tidak semuanya aktif. Sehingga dia berencana akan melakukan verifikasi terhadap kelompok peternak tersebut.
"Kemungkinan yang aktif hanya setengahnya dari total kelompok yang terdata. Jumlah peternaknya juga tidak terdata. Namun populasinya kerbau lebih banyak sekitar 2.000 ekor dan sapi 350 ekor,’’ katanya.
Sementara anggota Kelompok Tani Ternak Kerbau "Maeso Suro", Sumono (40), mengaku tertarik untuk mengikuti asuransi AUT S/K tersebut. Sebelumnya, dia mengakui sudah pernah mengikutsertakan kerbaunya dalam AUTS/K namun tidak bisa mendapatkan manfaatnya.
"Waktu itu saya tidak perpanjang asuransinya. Jadi saat kerbau saya mati tidak mendapatkan ganti rugi apa-apa,’’ tuturnya.
Tahun ini, Sumono berencana akan kembali mengikuti asuransi dan akan memperpanjang masa aktif asuransinya agar nilai pertanggungannya bisa terus berjalan.
Dia menyebut, ketertarikannya mengikuti asuransi karena aturan AUTS/K tahun ini lebih baik daripada sebelumnya. Misalnya saat sapi sakit dan terpaksa harus potong paksa tetap mendapatkan nilai pertanggungan meski hanya Rp 5 juta.
"Ya lebih enak sekarang tetap dapat uang ganti Rp 5 juta. Makanya saya mau daftar buat dua ekor kerbau saya,’’ jelas dia. (han/gus)
EmoticonEmoticon