Pemkab Kudus Kembali Buka Lelang JPT

Tuesday, February 18, 2020
KUDUS - Pemkab Kudus kembali membuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) eleson II, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas yang saat ini diisi Pelaksana Tugas (Plt).

Pendaftaran lelang jabatan itu telah dibuka Din
as Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus sejak Senin (10/2) hingga Senin (24/2) pekan depan.
           
Hal itu diungkapkan Plt Kepala BKPP Kudus, Catur Widiyatno saat ditemui di kantornya Selasa (18/2) kemarin. Dikatakan, meski tinggal sepekan lagi, sampai saat ini belum ada satupun ASN baik dari Kudus maupun luar Kudus yang mendaftar guna mengikuti proses lelang kepala dinas tersebut.
           
‘’Sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Termasuk saya sendiri juga belum mendaftar,’’ kata Catur.
           
Empat kursi kepala OPD yang masih kosong, kata Catur, terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Dinas Sosial P3AP2KB.
           
Menurutnya, sepinya peminat pada awal pendaftaran bukanlah hal yang baru. Melihat pengalaman sebelumnya, pendaftar akan mengirimkan berkasnya dan mandaftar lelang jabatan ke BKPP Kudus menjelang penutupan pendaftaran.
 
’’Saat ini masih sepi. Biasanya para pendaftar akan memasukkan berkasnya menjelang hari penutupan,’’ imbuhnya.
           
Adapun syarat yang harus dilengkapi, kata Catur, tidak jauh berbeda dengan proses lelang jabatan tahun sebelumya. Hanya untuk saat ini, pelamar disarankan untuk mendaftar pada satu formasi agar lebih fokus pada bidang yang diinginkan atau sesuai kompetensi yang dimiliki.
 
Syarat pendukung lainnya, lanjutnya, pelamar kepala dinas minimal tingkat eselon III dan sudah memiliki pengalaman pada bidang yang dilamar. Baik pengalaman secara langsung maupun tidak langsung. Kemudian batas usia pendaftar belum memasuki usia 56 tahun.
           
‘’Semua syarat itu harus dipenuhi oleh pelamar jabatan kepala dinas,’’ ujarnya.
           
Sedang jumlah pelamar, Catur mengatakan untuk saat ini setiap bidang minimal empat orang. Jika jumlah pelamar di setiap bidang kurang dari empat orang, maka lelang jabatan tersebut akan ditunda. Sebab pada proses seleksi nanti akan diambil tiga pelamar terbaik.

"Kalau harus ditunda, kursi kepala dinas tetap diisi oleh Plt,’’ tandasnya.

Adapun alur proses lelang jabatan, dimulai dengan seleksi administrasi. Setelah itu, Panitia Seleksi (pansel) yang diketuai Sekda Kudus dengan anggota Asistes Pemerintahan dan akademisi, akan melakukan pemeriksaan rekam jejak pelamar.

Selanjutnya, pelamar akan mengikuti tahapan tes assesment yang rencananya akan di laksanakan di salah satu gedung di komplek Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri). Bagi yang lolos tes assessment itu, diminta membuat makalah dan nantinya dipresentasikan di hapadan Pansel.

’’Tahapan terakhir, tiga pelamar terbaik akan mengikuti tes wawancara dengan Bupati. Kemudian Bupati akan merekomendasikan pelamar terbaik ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri melalui Gubernur Jawa Tengah,’’ paparnya.
           
Sebelumnya diberitakan, lelang jabatan untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Kepala Dinas di lingkup Pemkab Kudus yang masih kosong bakal dikocok ulang. Menyusul tertangkapnnya Bupati nonaktif Kudus Muhammad Tamzil oleh KPK terkait kasus suap jual beli jabatan bersama Staff Khusus Agus Soeranto dan Plt Sekretaris DPPKAD Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan.  
           
Padahal Pemkab Kudus sudah menyerahkan 12 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dari golongan tingkat eselon 2 yang lolos assessment ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Belasan pegawai negeri tersebut merupakan peserta lelang jabatan kepala Disbudpar, Disdukcapil, Dinas PUPR dan BKPP.
           
Plt Bupati Kudus M Hartopo saat dikonfirmasi mengatakan, jika proses pengisian jabatan kepala dinas yang kemarin sudah selesai dilaksanakan bisa dilakukan ulang,’’ Akan diulang dari awal. Kami akan kocok ulang, kalau secara regulasi bisa dilakukan,” kata Hartopo. (han/gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »