![]() |
Tiga anggota DPRD Pati, hadiri Musrenbang di Kecamatan Margorejo, Kamis (6/2/2020). |
PATI – Tiga anggota DPRD Pati, hadiri Musrenbang di Kecamatan Margorejo, Kamis (6/2/2020). Tiga wakil rakyat ini diantaranya ada Wisnu Wijayanto, Endah Sri Wahyuningati dan Sutikno. Mereka merupakan wakil rakyat yang terpilih di dapil I.
Tak hanya itu acara juga dihadiri oleh Bappeda, DPUTR dan Dinas terkait lainnya, serta dari Kepala Desa, BPD dan delegasi Desa seKecamatan Margorejo.
Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati menyampaikan, musrenbang yang dilaksanakan pemerintah memang tujuan utamanya adalah menjaring apa yang menjadi aspirasi keinginan dan harapan dari masyarakat tentang pembangunan dari wilayahnya masing-masing.
“Berdasarkan evaluasi dari Bappeda selaku lembaga yang mengelola tentang pembangunan, atau badan pengelolaan pembangunan daerah ini. Ada beberapa perubahan yang signifikan yang tujuannya untuk mengurangi bahwa ada asumsi bahwa usulan selama ini tidak pernah terlealisasikan dan adanya keterbatasan anggaran.” Jelasnya.
Sementara itu, Wisnu Wijayanto yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati juga menambahkan. Pada pola musrenbang kali ini memang beda dari tahun sebelumnya. Dimulai dari proses pengusulan yang dilakukan pra musrenbang ini dirangkum dalam bentuk kamus usulan. Setelah itu, nanti pembahasannya menyesuaikan dengan PIK (pagu indikatif kecamatan). Jadi ada angka tertentu dan sudah ada rumusannya dari dana alokasi yang ada di APBD.
“Selama ini banyak keluhan tentang Musrenbang yang seolah-olah menjadi tidak penting dan tidak ada fungsinya, banyak usulan yang tidak terakomodir. Jadi usul-usulan yang bersifat langsung ini dihendel oleh OPD dalam kamus untuk dibahas di OPD. Sehingga diforum ini tidak dibahas karena itu sudah terangkum dalam kamus sesuai dengan usulan masing masing dari Kecamatan." tambahnya.(gus)
“Selama ini banyak keluhan tentang Musrenbang yang seolah-olah menjadi tidak penting dan tidak ada fungsinya, banyak usulan yang tidak terakomodir. Jadi usul-usulan yang bersifat langsung ini dihendel oleh OPD dalam kamus untuk dibahas di OPD. Sehingga diforum ini tidak dibahas karena itu sudah terangkum dalam kamus sesuai dengan usulan masing masing dari Kecamatan." tambahnya.(gus)
EmoticonEmoticon