![]() |
ILUSTRASI BAZAR GAS ELPIJI: Karyawan salah satu agen gas elpiji di Kudus sedang melayani masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kilogram saat Bazar Murah di Lapangan Rendeng Kota Kudus. |
KUDUS - Kalangan pedagang kecil di Kabupaten Kudus mulai resah, lantaran muncul rencana dari Pemerintah pusat bakal mengeluarkan kebijakan pencabutan subsidi gas elpiji ukuran 3 kilogram atau gas melon.
Kekhawatiran itu diungkapkan pemilik warung nasi goreng Ortega, Agung (39). Menurutnya, jika gas melon tidak lagi ada subsidi, diwacanakan harga eceran tertinggi (HET) menjadi Rp 35 ribu. Sedang saat ini, setiap harinya hanya Rp 22 ribu per tabung.
‘’Saat ini saya beli gas ukuran 3 kilogram tidak sampai Rp 50 ribu untuk dua tabung. Kalau ada kenaikan membuat saya keberatan karena pengeluaran juga semakin besar,’’ jelasnya.
Dia berharap, pemerintah lebih bijak lagi dan aturan yang diterbitkan juga bepihak kepada pedagang kecil. Sehingga kebijakan itu tidak terkesan hanya untuk masyarakat yang masuk kategori warga miskin,’’Kami sebagai pedagang kecil juga harus dipikirkan,’’ imbuhnya.
Keluhan serupa juga diungkapkan Saiful Hidayat (50) pemilik toko kelontong di Desa Demaan Kota Kudus. Diakui, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui adanya wacana Kementrian ESDM yang akan mengeluarkan kebijakan subsidi tertutup.
"Saya berharap pemerintah tidak merepotkan penjual, yang harus memilah konsumen,’’ ujarnya.
Lebih baik, kata Saiful, jika kebijakan itu hanya berlaku untuk warga miskin, pemerintah bisa langung memberikan kepada penerima manfaat. Sistemnya penyalurannya seperti penyaluran beras sejahtera (Rastra) yakni langsung ke penerima manfaat atau warga miskin.
‘’Biar tepat sasaran,’’ katanya.
Saiful menambahkan, untuk saat ini, dampak dari rencana kenaikan harga eceran gas melon itu belum terlihat di Kota Kretek. Karena sekarang ini, tokonya masih menerima suplai dari ageng dengan lancar.
’’Sekarang masih lancar. Biasanya kalau mau ada kenaikan tidak ada stok dan carinya juga sulit. Harga jualnya atau HET sekarang masih Rp 20 ribu per tabung,’’ paparnya.
Terpisah, Sekretaris Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kudus, David Budi Agung saat dikonfirmasi mengaku masih menunggu informasi terbaru, terkait teknis pelaksanaan peraturan pencabutan subsidi gas elipiji 3 kilogram yang diterbitkan Kementrian ESDM.
‘’Saya masih menunggu informasi terkait teknis pelaksanaan surat edaran dari Kementrian ESDM itu,’’ jelasnya.
Dia menegaskan akan mengikuti segala kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait pemberlakuan regulasi elpiji PSO yang baru.
"Kami ikut saja. Kalau Hiswana diajak bicara kami juga akan bicara,’’ ungkap pemilik agen PT Bahtera Agung Perkasa.
Hanya, kata David, apapun mekanisme yang diputuskan, diharapkan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Disisi lain, pihaknya menyebut, kinerja pemerintah saat ini sudah mampu menekan kelangkaan elpiji, terutama gas melon.
Bahkan pengiriman elpiji non PSO, kata David selalu berjalan lancar. Sehingga setiap harinya mampu mengirimkan tiga truk gas elpiji ke pangkalan, mulai dari ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram.
‘’Stok elpiji selalu aman. Tidak pernah ada lagi informasi kelangkaan di dilapangan,’’ pungkasnya. (han/gus)
EmoticonEmoticon