![]() |
FOTO BERSAMA: Kepala SDN Karaban 02 Didik Murdiyono berfoto bersama dengan jarajan guru sekolah setempat. |
PATI - Pada Jumat pekan pertama setiap bulan, seluruh guru di SDN Karaban 02, Kecamatan Gabus mengenakan pakaian adat khas Pati. Baik itu untuk guru laki-laki maupun perempuan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari peraturan bupati (perbup) yang menganjurkan bahwa pada setiap bulan sekali pada Jumat di pekan pertama seluruh pegawai di lingkup Kabupaten Pati agar mengenakan pakaian adat khas Pati.
Didik Murdiyono, Kepala SDN Karaban 02 menyampaikan bahwa sebagai bagian dari pegawai di lingkup Pemkab Pati, pihaknya mengikuti petunjuk dari peraturan yang telah dibuat.
Di samping itu, katanya, penggunaan pakaian adat tersebut juga sebagai bentuk dari upaya untuk menguri-uri dan mengenalkan budaya Kabupaten Pati melalui pakaian khasnya.
“Pemerintah kabupaten memiliki tujuan yang bagus untuk melestarikan budaya, khususnya dalam hal berbusana. Makanya, kami dalam hal ini juga memberikan support dengan ikut serta mengenakan pakaian adat khas Pati,” ujarnya.
Menurutnya, melalui hal seperti itu, masyarakat bisa mengenal dan familiar dengan budayanya sendiri. Baik hal itu terkait pakaian adat ataupun lainnya.
Yang tidak kalah penting katanya, peserta didik bisa dikenalkan sejak dini terkait dengan budaya yang dimiliki oleh daerahnya. Sehingga, nantinya budaya tersebut diharapkan tidak luntur seiring dengan berkembangnya zaman.
”Dengan melihat guru-guru yang mengenakan pakaian adat, secara perlahan mereka akhirnya tahu dan mengerti mengenai budaya yang dimiliki daerah asalnya. Sehingga, hal ini bisa menjadi kebanggaan tersendiri dan sekaligus menjadi edukasi,” pungkasnya. (lis)
EmoticonEmoticon