Guru Honorer Minta Restu Anggota Dewan

Sunday, February 02, 2020
AUDENSI: Sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) beraudensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Sabtu pagi (1/2).
PATI - Sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) beraudensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Sabtu pagi (1/2). Mereka meminta restu untuk berangkat ke Jakarta untuk mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas).

Ada belasan perwakilan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), yang bertemu dan beraudensi dengan wakil rakyatnya di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Pati. GTT dan PTT yang rerata berusia diatas 35 tahun itu, bermaksud meminta restu dan dukungan untuk mengikuti Rakornas GTT-PTT di Graha Widya Bhakti (GWB) Jakarta, 20 Februari 2020.

“Salah satu tuntutan para GTT-PTT menginginkan pengangkatan sebagai ASN atau P3K tanpa tes. Selain itu kesejahteraan berupa upah setara UMR, dan mendorong perubahan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirasa belum mengakomodir GTT dan PTT diatas usia 35 tahun,” demikian Koordinator GTT-PTK 35 plus Kabupaten Pati Juli Isdianto usai berudensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Pati.

Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijyanto menyatakan pihaknya mendukung permintaan para GTT dan PTT yang akan mengikuti rakornas dalam memperjuangkan nasibnya untuk diangkat ASN atau P3K secara otomatis.

“Otomatis kami mendukung keinginan mereka dan perjuangan mereka supaya mendapatkan kesejahteraan yang layak. Karena selama ini kita dibatasi oleh aturan-aturan yang ada sementara di sisi lain di Kabupaten Pati masih banyak kekurangan guru. Di 2020 ini di Pati di setiap SD hanya akan ada satu orang guru menyusul banyak guru yang pensiun,” kata Wisnu Wijayanto.

Para GTT dan PTT Kabupaten Pati bersama daerah-daerah lain di Indonesia usai rakornas akan menyampaikan isi tuntutan mereka agar Presiden menerbitkan Kepres untuk mengangkat mereka menjadi PNS tanpa test. (gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »