Enam Ribu Lebih Pengandara Ditilang, Rata-Rata Pelanggar Tidak Memilki SIM

Friday, February 21, 2020
AKP Galuh Pandu, Kasatlantas Polres Kudus.
KUDUS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus telah menilang sebanyak 6.666 pengendara bermotor, yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kudus. Data tersebut sesuai jumlah surat tilang yang dikeluarkan terhitung sejak Januari 2020 hingga Senin (17/02) kemarin.

Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi melalui Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu mengatakan, pengendara yang ditilang itu karena melakukan pelanggaran dan terjaring razia kelengkapan berkendara yang digelar sejak awal tahun 2020.

"Titik razia lalu lintas ini kami lakukan di seluruh Kudus. Hingga kemarin kami sudah mengeluarkan surat tilang sebanyak 6.666 lembar,” kata Pandu saat ditemui di Mapolres Kudus, Rabu (19/2) lusa kemarin.

Dia menjelaskan, tujuan dilakukannya razia tersebut sebenarnya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang saat ini trendnya meningkat. Selain itu, juga pengawasan terhadap kendaraan bermotor yang tidak miliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai antisipasi terjadinya pencurian bermotor.

Namun saat terjaring razia, katanya, pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat saat terjaring razia, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Prosentasenya lebih dari 50 persen, dan hanya diberi surat tilang,’’ terangnya.

Sedang pengendara yang tidak bisa menunjukkan STNK, Pandu menegaskan akan dilakukan penahanan pada kendaraan. Hal tersebut menyusul maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa bulan ini.

’’Bagi yang tidak membawa STNK memang harus kami tahan kendaraannya,” jelasnya.

Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas di Kudus, Pandu menjelaskan saat ini mengalami kenaikan. Dari data yang ada, kecalakaan yang terjadi selama 2019 sebanyak 880 kasus dan menunjukkan kenaikan hingga 168 kasus atau sebesar 23,6 persen, dibanding 2018 jumlah kecelakan lalu lintas sebanyak 712 kasus.

Guna menekan angka kecelakaan tersebut, pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai antisipasi, salah satunya melakukan edukasi lalu lintas setiap hari Senin ke sekolah-sekolah.

"Kegiatan ini sudah dimulai sejak dua pekan lalu. Harapannya, pelajar di Kudus mengetahui risiko membawa kendaraan di jalan raya. Terutama bagi mereka yang belum memiliki SIM,” pungkasnya. (han/gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »