DPRD Pati Minta Satpol PP Lebih Tegas Tegakkan Perda

Thursday, February 13, 2020
Ketua Komisi A Bambang Susilo (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Hardi (kanan) hadir dalam rapat dengar pendapat dengan pengusaha hotel di ruang rapat gabungan DPRD Pati, Kamis (13/2/2020).
PATI – Kasus karyawan dibawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu karaoke ditanggapi serius oleh DPRD Pati. Bahkan DPRD Pati meminta agar Satpol PP Kabupaten Pati lebih tegas lagi dalam menegakkan perda. Sehingga kasus seperti itu tidak terulang kembali.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo saat rapat dengar pendapat dengan pengusaha karaoke di ruang rapat gabungan DPRD Pati, Kamis (13/2/2020).

Bambang menegaskan, Satpol PP Kabupaten Pati harus lebih tegas dalam menegakkan Perda di Kabupaten Pati ini. Dan harus ada pengawasan dalam setiap kegiatan dari pihak yang berizin maupun yang tidak berizin agar ada tindakan tegas dari pihak terkait tentang penyelewengan terhadap Perda.

“Setelah rapat yang diadakan ini, kami akan melakukan rapat kerja Komisi A terkait pembahasan Perda di Kabupaten Pati bersama OPD terkait dan akan mengundang pihak terkait,” tegasnya.

Selain itu, Komisi A DPRD Kabupaten Pati juga siap untuk mendampingi Satpol PP dalam melakukan sidak lapangan penegakan Perda di Kabupaten Pati ini.(gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »