DPRD Pati Belajar Kode Etik Ke MKD DPR RI

Wednesday, February 05, 2020
MKD : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati adakan studi banding ke Mahkamah Kehirmatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin (3/2/2020).

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati adakan studi banding ke Mahkamah Kehirmatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin (3/2/2020). Dalam kegiatan tersebut, DPRD Pati ditemui langsung oleh Wakil MKD DPR RI, Habiburohman beserta staf dan tenaga ahli.

Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto mengungkapkan, dalam kunjungannya tersebut. Dirinya bersama Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi mengawal Badan Kehormatan DPRD Pati untuk belajar terkait dinamika di Dewan.

“Di DPRD Pati inikan banyak dewan kita yang baru. Tentu perlu ada pembekalan terkait kode etik yang harus disosialisasikan. Maka dari itu kita dari dewan Pati adakan studi banding langsung ke MKD DPR RI,” ungkapnya saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Sementara itu, Wakil MKD DPR RI, Habiburohman menjelaskan. MKD sendiri selalu berusaha untuk tegas, tetapi dalam penyampaiannya dilakukan sesuai kode etik dan asas kepatutan.
“Kita harus lakukan sosialisasi terlebih dahulu secara jelas dan detil kepada anggota dewan. Baru kalau ada yang melakukan pelanggaran akan diberitahu kepada yangg bersangkutan, fraksinya dan pimpinan dewan,” katanya.

kemudian jika sudah disosialisasikan dan ada pelanggaran lagi. Bisa terjadi pemberian sanksi yang tentu saja dengan memberitahu juga kepada fraksinya.

“Di MKD sendiri ada perwakilan dari masing-masing fraksi. Jadi kalau ada pelanggaran kita juga memberitahu fraksinya terlebih dahulu,” jelasnya.

Diketahui, dalam studi banding yang diadakan oleh DPRD Pati, selain berkunjung ke MKD DPR RI. DPRD Pati juga berkunjung ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dalam kunjungannya tersebut ditemui oleh wakil DPRD Provinsi DKI, Misan dan Sekwan beserta staf dan tenaga ahli. (ADV)


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »