![]() |
Komisi A DPRD Pati saat mendengarkan keluhan warga di Desa Banjarsari Kecamatan Gabus, Jum’at (14/2/2020). |
PATI – Selain melakukan inspeksi mendadak (sidak)
terkait proses pelayanan masyarakat ditingkat desa di Kecamatan Gabus, Jum’at
(14/2/2020). DPRD Pati juga mendapat keluhan dari masyarakat tentang pelayanan
di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.
“Kita tadi juga mendapat keluhan dari warga terkait proses pembuatan KTP
Elektronik dan Surat Akte Kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati,” kata Ketua komisi A Bambang Susilo saat
berada di Kantor Balai Desa Banjarsari.
Dirinya menjelaskan, ada warga yang menyampaikan bahwa selama ini merasa
kesulitan ketika mengurus pembuatan KTP Elektronik dan akte kelahiran.
“Kata warga tadi ada yang bilang kalau terdapat kesalahan penulisan nama di
dalam surat akte kelahiran, untuk
membetulkan kesalahan itu sangat ribet dan harus melalui beberapa proses yang
sangat menyulitkan,” ujarnya.
Menangapi keluhan itu, Bambang Susilo mengatakan, keluhan dari warga
tersebut itu nanti akan dijadikan catatan untuk melakukan evaluasi bersama
dinas terkait. Pihaknya juga akan melakukan rapat dengan pihak Disdukcapil.
“Nanti kita akan sampaikan keluhan ini kepada Disdukcapil dalam rapat kerja
,supaya permasalahan yang ada saat ini bisa di carikan solusinya dan semua proses
administrasinya di permudah,” pungkasnya.(gus)
EmoticonEmoticon