Dapat Keluhan Pelayan E-KTP, DPRD Pati Akan Undang Disdukcapil Dalam Rapat Kerja

Friday, February 14, 2020
Komisi A DPRD Pati saat mendengarkan keluhan warga di Desa Banjarsari Kecamatan Gabus, Jum’at (14/2/2020).

PATI – Selain melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait proses pelayanan masyarakat ditingkat desa di Kecamatan Gabus, Jum’at (14/2/2020). DPRD Pati juga mendapat keluhan dari masyarakat tentang pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.

“Kita tadi juga mendapat keluhan dari warga terkait proses pembuatan KTP Elektronik dan Surat Akte Kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati,” kata Ketua komisi A Bambang Susilo saat berada di Kantor Balai Desa Banjarsari.

Dirinya menjelaskan, ada warga yang menyampaikan bahwa selama ini merasa kesulitan ketika mengurus pembuatan KTP Elektronik dan akte kelahiran.

“Kata warga tadi ada yang bilang kalau terdapat kesalahan penulisan nama di dalam surat akte kelahiran,  untuk membetulkan kesalahan itu sangat ribet dan harus melalui beberapa proses yang sangat menyulitkan,” ujarnya.

Menangapi keluhan itu, Bambang Susilo mengatakan, keluhan dari warga tersebut itu nanti akan dijadikan catatan untuk melakukan evaluasi bersama dinas terkait. Pihaknya juga akan melakukan rapat dengan pihak Disdukcapil.

“Nanti kita akan sampaikan keluhan ini kepada Disdukcapil dalam rapat kerja ,supaya permasalahan yang ada saat ini bisa di carikan solusinya dan semua proses administrasinya di permudah,” pungkasnya.(gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »