699 Peserta Tidak Hadir Tes SKD

Monday, February 10, 2020
TUNJUKAN JIMAT: Plt Kepala BKPP Kudus, Catur Widyatno menunjukkan jimat milik peserta CPNS, yang disita sebelum mengikuti tes SKD di Aula Kampus UNS pekan lalu.
KUDUS - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus mencatat sebanyak 699 orang dari 7.687 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tidak hadir dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang digelar selama 5 hari di Universitas Sebelas Maret Surakat atau UNS terhitung mulai 4 sampai dengan 8 Februari kemarin.

"Kita tidak tahu alasannya tidak hadir karena memang tidak ada keterangannya,’’ ujar Plt Kepala BKPP Kudus Catur Widyatno di dampingi Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus Hendro Muswinda, saat ditemui di kantornya, Senin (10/2) kemarin.

Dengan demikian, kata Catur, ratusan peserta yang tidak hadir tersebut, dipastikan gagal dalam seleksi CPNS tahun ini. Adapun jumlah peserta yang hadir pada pelaksaan SKD berbasis computer assisted test (CAT) itu sebanyak 6.988 orang. Jumlah itu termasuk peserta CPNS dari jalur disabilitas sebanyak 12 orang.

"Peserta disabilitas semua hadir 12 orang,’’ imbuhnya. 

Dia menegaskan, panitia seleksi (Pansel) tidak menerima apapun alasan jika peserta tidak bisa hadir saat pelaksanaan. Hanya peserta yang hadir dalam kondisi sakit atau hamil akan dipersilahkan masuk dulu.

"Pada saat pelaksaan kami memprioritaskan peserta yang sedang sakit, hamil atau disabilitas dipersilakan masuk dulu," katanya.        

Selain mendapatkan data peserta yang tidak masuk, lajut Catur, pihaknya juga mendapati laporan peserta SKD CPNS 2020 yang membawa jimat atau benda keramat.

Jimat yang dibawa peserta saat SKD itu berupa beras, garam, kacang hijau dan kemenyan yang disimpan di saku peserta. Bahkan ada yang sengaja menyimpan jimat di ikat pinggang, pulpen dan jepit rambut.

Melihat hal itu, Catur sangat menyayangkan sikap peserta yang tidak percaya dengan kemampuan dirinya sendiri. Sampai saat ini, barang-barang hasil razia itu masih disita oleh BKPP Kudus.

Bersamaan dengan barang milik peserta lain yang tertinggal di ruang tes SKD seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan lainnya.

"Kami imbau, peserta yang merasa kehilangan barang, terutama KTP-El segera mengambil ke kantor BKPP. Jika tidak diambil akan diserahkan ke Inspektorat,’’ imbuhnya.

Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus Hendro Muswinda, menambahkan, untuk hasil SKD akan diumumkan pada awal April 2020 mendatang.

Mengingat pelaksanaan SKD CPNS 2020 tuntas pada 4 Maret 2020. Kemudian pihaknya akan mengambil 1.146 peserta atau tiga kali lipat dari formasi yang tersedia yakni 382 formasi, untuk lanjut ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

"Tapi nanti tergantung hasil tes SKDnya bagaimana, sudah memenuhi passing grade atau belum,’’ ujarnya.

Kendati demikian, dia meminta kepada peserta yang lolos SKD dapat menyiapkan diri untuk tes selanjutnya. Adapun soal-soal SKB lebih berkaitan dengan bidang yang dipilih peserta dan memiliki kontribusi nilai sebesar 60 persen.      

"Kalau untuk SKD ini pengaruh nilainya mencapai 40 persen. Jadi nilai dari SKD dan SKB akan dijumlahkan,’’ paparnya.

Hendro menambahkan, khususnya pelamar CPNS untuk formasi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidikan, akan memperoleh nilai maksimal atau 100 persen pada pelaksanaan SKB.

"Meski dalam proses pengerjaannya asal-asalan,’’ tandasnya. (han/gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »