47 Ribu Warga Kudus Kurang Mampu Kesehatanya Ditanggung APBD

Monday, February 03, 2020







PENANDATANGAN PERJANJIAN: Plt Bupati Kudus HM Hartopo menandatangani perjanjian dengan BPJS Kesehatan Kudus, bersama Kepala DKK Kudus Joko Dwi Putranto dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus Maya Susanti.


KUDUS-Camat dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kudus diminta selalu aktif mendata warganya yang tergolong miskin. Sehingga masyarakat kurang mampu itu dapat tercover dan masuk sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
           
‘’Saya ingin masyarakat tidak mampu tercover semua menjadi penerima bantuan iuran (PBI) JKN,’’ tegas Hartopo usai menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus, di Pendapa Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu.  
           
Menurutnya, adanya kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan ini, menambah persoalan di tengah masyarakat, terutama warga yang tidak mampu di Kudus. Dikatakannya, setelah dilakukan pendataan atau validasi ulang, Pemkab Kudus telah mendaftakan sebanyak 47 ribu masyarakat yang tergolong tidak mampu menjadi PBI JKN.  
          
‘’Lainnya (warga miskin) tetap dibantu melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dan harus menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) saat sakit di rumah sakit,’’ tandasnya.
           
Untuk itu, Hartopo meminta para pemangku wilayah yakni Camat dan kades, untuk melayani warganya yang tidak mampun dengan cepat,

’’Camat, lurah, maupun kades harus sigap melayani SKTM dan benar-benar memperhatikan warga miskinnya,’’ ujarnya.
           
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Joko Dwi Putranto menjelaskan, biaya iuran BPJS Kesehatan untuk warga miskin nantinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus,

’’ Pembiayaan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019 tentang jaminan kesehatan,’’ paparnya.
           
Jokok memaparkan, peserta JKN di Kudus saat ini meliputi peserta pekerja penerima upah sebanyak 305.392 jiwa, peserta pekerja bukan penerima upah 77.557 jiwa,  peserta bukan pekerja 11.423 jiwa, peserta PBI APBN 211.534 jiwa dan peserta PBI APBD Provinsi sebanyak 9.010 jiwa.

‘’Mulai Februari ini, PBI yang ditanggung APBD Kudus sebanyak 47.721 jiwa,’’ jelasnya. (han/gus)



Share this

Related Posts

Previous
Next Post »