172 Anggota BPD di Rembang Dilantik

Monday, February 03, 2020
PELANTIKAN: Bupati Rembang Abdul Hafidz bersalaman dengan para anggota BPD baru, usai dilantik.
REMBANG - Sebanyak 172 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilantik oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz di Pendapa Kecamatan Pancur, Senin (3/2). Peserta pelantikan merupakan anggota BPD dari wilayah Kecamatan Pancur, Kragan dan Kecamatan Sedan.

Pada kesempatan kemarin, Bupati Rembang berpesan agar anggota BPD dapat bersinergi dengan Kepala Desa karena BPD selaku mitra kades mempunyai tugas pokok dan fungsi yaitu membahas dan menetapkan peraturan desa (Perdes) bersama-sama kepala desa. Selain itu, pengawasan terhadap kinerja Kades dan perangkat desa beserta kebijakan-kebijakannya.

Tugas berat BPD, menurut dia, yaitu menerima aspirasi dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk dibahas bersama-sama kades sehingga jadi keputusan Pemerintah Desa. Pasalnya, ketika menindaklanjuti aspirasi tidak berhasil maka akan dikritisi masyarakat.

“Kalau soal membahas menetapkan Perdes, ini skupnya kecil dengan kepala desa perangkat desa selesai. Yang berat nanti itu ketika menyampaikan aspirasi, dan itu panjenengan dikritisi masyarakat jika tidak bisa memperjuankan aspirasi warga," katanya.

Lebih lanjut dia berharap, apabila ada aspirasi masyarakat yang belum terserap oleh kades anggota BPD bisa menjembatani dengan pihak pemdes. Pasalnya kades punya visi misi yang harus dilaksanakan. Setelah aspirasi dari masyarakat terealisasi, supaya disosialisasikan kepada masyarakat.

Sekretaris BPD Desa Ceriwik , Risty Utami mengaku siap membantu warga termasuk menyalurkan aspirasi dalam membangun desa, serta siap bermitra dengan Kepala Desa setempat.

“Semoga bisa membantu dan membangun desa Ceriwik, menyampaikan aspirasi masyarakat untuk memajukan desa,"

Hingga saat ini Pemkab Rembang telah melantik anggota BPD dari 246 Desa dari 250 Desa yang berada di 14 kecamatan. Sisanya anggota BPD Mojokerto dan Balongmulyo Kecamatan Kragan dan 2 anggota dari Kecamatan Kragan serta Anggota BPD Lodan Kulon dan Bonjor Kecamatan Sarang akan menyusul karena terbentur persoalan administrasi. (sov)


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »