 |
BEKAS GIGITAN: Kepala Puskesmas Jati, Amad Muhammad mengecek luka korban bekas gigitan di bagian punggung, yang dilakukan oleh ayah tirinya Noviansyah. |
KUDUS - Sat Reskrim Polres Kudus telah melakukan penangkapan terhadap Noviansyah (40) warga Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, ayah tiri dari SW (9) siswa MI NU Basyirul Anam turut Desa Jati Wetan, Kabupaten Kudus. Bapak dua anak itu diancam hukuman 10 tahun penjara sesuai Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan, orang tua dari korban KDRT, SW, sudah diamankan di Mapolres Kudus sejak Rabu (28/2) malam, untuk memberikan efek jera dan sebagai bentuk pembelajaran terhadap pelaku karena sudah menyiksa anak tirinya.
"Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman 5 tahun hingga 10 tahun penjara sesuai UU perlindungan anak dan pasal KDRT,’’ jelasnya usai memberikan bantuan kepada korban, Jumat (28/2).
Saat dilakukan penyidikan, jelas Catur, Noviansyah mengakui telah memberikan hukuman kepada anak tirinya itu karena nakal. Hukuman yang diberikan mulai memukul dibagian bibir, menyulutkan rokok ditubuh korban, menginjak kakinya dengan kaki tempat tidur hingga kukunya lepas.
Pelaku melakukan kekerasan itu disebuah rumah kos milik Noor Aini turut Dukuh Barisan RT 1 RW 3 Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati. Keluarga Noviansyah ini sudah tinggal di rumah kos berlantai dua tersebut selama dua bulan. Sedang perlakukan kasar yang diberikan kepada anak tirinya selama satu bulan.
"Pelaku mengakui melakukan kekerasan terhadap anak tirinya itu selama satu bulan terakhir ini,’’ paparnya.
Saat disiksa, lanjutnya, istrinya Siti Solichah (35) yang juga ibu kandung SW juga berada di tempat, namun tidak berani mencegah dengan alasan takut terhadap pelaku. Karena pelaku juga mengancam ibu korban untuk tidak mengadu kepada siapapun terkait apa yang sudah dilakukan terhadap buah hatinya tersebut.
"Kalau mengadu, pelaku mengancam anaknya akan disiksa lagi. Ancaman itu juga ditujukan kepada korban,’’ imbuhnya.
Lebih lanjut kata Catur, kedatangannya ke rumah pemilik kos yang kini menjadi tempat tinggal SW, sebagai wujud empati terhadap korban. Menurutnya, tidak semestinya orang tua dari korban melakukan kekerasan, meski anaknya nakal. Sebaliknya, sebagai orang tua seharusnya memberikan contoh yang baik dan memberikan suri tauladan yang baik.
"Kami memahami semua orang tuanya sibuk. Tapi baiknya dalam mendidik anak harus punya pakem karena anak adalah darah dagingnya. Dan semestinya dibesarkan dengan memberikan pendidikan yang baik,’’ ujarnya.
Pihaknya berharap, empati yang diberikan itu dapat menambah semangat kepada korban sehingga mampu meneruskan pendidikannya. Selain itu, tekanan mental yang diderita SW akibat perilaku orang tuanya semakin surut dan hilang. Dia juga mengimbau kepada masyarakat, saat memberikan pendidikan terhadap anaknya tidak harus dengan kekerasan.
"Berikan contoh suri tauladan kepada anaknya dan bimbing anaknya dengan baik,’’ tandasnya.
Sementara Kepala Puskesmas Jati, Amad Muhammad mengatakan, luka yang diderita SW akibat perlakuan ayah tirinya itu saat ini sudah kering dan dipastikan tidak berdampak apa-apa. Hanya tumbuh kembang mental korban masih membutuhkan pendampingan agar sembuh dari trauma ata perlakuan ayahnya.
"Obat juga sudah kita kasih, termasuk asupan gizi dan vitamin. Saat ini SW hanya bisa makan bubur karena dibagian bibir masih terdapat luka dan tidak bisa menelan nasi,’’ pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus KDRT yang dilakukan ayah kepada anak tirinya, terjadi di sebuah rumah kos RT 1 RW 3 turut Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Siswa MI NU Basyirul Anam berinisial SW (9) itu, diduga telah mendapatkan penyiksaan dari ayah tirinya, Noviansyah (40) warga Kecamatan Nalumsari, Jepara. Dari penuturan warga setempat, penyiksaan itu dilakukan sejak lama karena korban mengalami luka pada wajah dan bagian tubuh lainnya.
Hal itu juga dibenarkan Kepala Dusun 3 Desa Jati Wetan, Dul Goni. Dikatakan, penyiksaan yang di lakukan pelaku kepada anak tirinya, SW, pertama kali diketahui oleh Sunarsih selaku guru ngaji SW. Sebab sudah lima hari yang lalu, korban tidak berangkat mengaji dan kemudian dicari keberadaannya.
"Saat ketemu, kondisinya sudah lebam seperti habis dipukuli. Bahkan katanya (Sunarsih) disundut rokok dan kukunya dicabut,’’ terangnya saat diwawancari awak media, Kamis (27/2) kemarin. (han/gus)