Tekan Kebocoran Retribusi, Parkir Balai Jagong Bakal Pakai E-Mone

Saturday, February 01, 2020
TINJAU BALAI JAGONG: Plt Bupati Kudus HM hartopo bersama intansi terkait meninjau komplek balai jagong Kudus baru-baru ini.




KUDUS - Pemkab Kudus bakal menerapkan pembayaran retribusi parkir di komplek Balai Jagong Kudus menggunakan sistem non tunai atau E-Money. Kebijakan itu diambil sebagai tindak lanjut adanya kebocoran pendapatan retribusi parkir di area tersebut.

‘’Nanti akan dipasang satu pintu masuk dan satu pintu keluar, dan pengunjuang membayar menggunakan uang elektronik,’’ jelas Hartopo saat meninjau Balai Jagong, Kamis lusa kemarin.

Menurutnya, cara itu dapat memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, yang selama setahun lalu hanya tercapai 19 persen dari target yang dibebankan kepada pengelola.

Tidak hanya itu, Hartopo juga mengaku akan menata kembali tempat pedagang kaki lima (PKL) dan lokasi persewaan permainan anak-anak. Dikatakan, pemilik wahana permainan itu selama ini tidak pernah memberikan kontribusi apapun kepada Pemkab Kudus.

‘’Semua sudah sepakat dengan pemilik wahana permainan, akan membayar kontribusi sebesar Rp 600 ribu per hari,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut, katanya, jika pemilik wahana permainan itu membayar sewa lahan di komplek Balai Jagong Rp 600 per hari, maka dalam setahun bisa memberikan pendapat untuk Pemda sebesar Rp 219 juta. Jumlah tersebut belum termasuk pendapatan retribusi yang bersumber dari PKL dan kantong parkir di komplek Balai Jagong Kudus.

‘’Kami ingin ada peningkatan PAD, yang tujuannya juga untuk masyarakat lagi,’’ tegasnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono menjelaskan, dalam penerapannya e-money pihaknya berencana menggandeng Bank BPD Jateng. Adapun biaya retribusi parkir, nantinya untuk kendaraan roda dua Rp 2.000 per unit dan moboil Rp 3.000 per unit.

‘’Kita sesuai dengan Peraturan Dearah (Perda) parkir khusus,’’ jelasnya. (han)


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »