TINJAU PENAMBALAN TANGGUL: Plt Bupati Kudus Hartopo bersama Kapolres dan Dandim Kudus serta intansi terkait, meninjau penambalan tanggul Sungai Piji di Desa Kesambi, Mejobo Kudus. |
KUDUS - Tanggul Sungai Piji di Desa Kesambi Kecamatan Mejobo yang Minggu
dini hari kemarin jebol sepanjang 30 meter, akan segera dibenahi
secepatnya secara permanen oleh Balai Besar Wilayang Sungai (BBWS)
Pemali Juana. Mengingat dampak dari tanggul jebol itu langsung ke
permukiman warga setempat.
Hal itu diungkapkan
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo saat meninjau penambalan
tanggul Sungai Piji bersama Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi, dan
Dandim 0722/Kudus Letkol Arm Irwansyah beserta intansi terkait, Senin
(13/1) siang kemarin.
"Penambalan tanggul Sungai Piji
yang jebol ini sudah dijadwalkan. Rencananya hari ini (Senin kemarin)
akan diperbaiki secara permanen,” jelas Hartopo disela-sela melakukan
tinjauan.
Menurutnya, Pemkab Kudus tidak bisa
berbuat untuk melakukan pembenahan tanggul di sepanjang Sungai Piji dan
sungai lainnya karena menjadi kewenangan BBWS Pemali Juana. Sedang
Pemerintah setempat hanya diberi wewenang penambalan jika adanya yang
jebol atau melakukan antisipasi lainnya.
Dengan
demikian, Hartopo meminta BPBD Kudus selalu berkoodinasi dengan Camat,
Kades dan intansi terkait untuk melakukan antisipasi kebencanaan. Tidak
cukup hanya itu, pihak Pemdes bersama perangkat dan warganya untuk
selalu memantau wilayahnya dan melakukan kerja bhakti.
"Saya berharap kedepan tidak ada lagi tanggul yang jebol,” jelasnya.
Hartopo menambahkan, meski akan diperbaiki secara permanen, karung sak
berisi tanah padas yang saat ini digunakan untuk menambal tanggul
tersebut tidak akan dibongkar. Mengingat kondisi bibir sungai sampai
sekarang masih basah. Dia pun berpesan kepada Kades Kesambi dan
masyarakat sekitar serta anggota Babinkamtibas dan Babinsa untuk tetap
melakukan pemantauan dan selalu siaga.
"Kalau
terlihat ada rembesan, segera diberi suntikan agar tidak terjadi
(tanggul jebol) lagi. Karena air ini seperti kanker, bisa menggerogoti
tanah dari dalam,” tandasnya.
Terkait normalisasi
sungai, Hartopo menegaskan bahwa kegiatan pengerukan tanah di sungai
adalah kewenangan BBWS. Tapi kalau Pemkab Kudus diberi wewenang pasti
bisa. Hanya saja kalau melalui BBWS harus ada proses perizinan yang
cukup rumit.
Sedangkan untuk pembenahan jembatan yang
masih memiliki tiang peyangga, menurutnya, perlu ada pembenahan agar
arus sungai bisa lancar. Adapun alokasi anggarannya, bisa diambilkan
dari dana bantuan gubernur. ”Tapi kita lihat jembatan yang mana dulu
karena pembenahan jembatan juga wewenang BBWS,’’ tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan rumah warga Desa Kesambi Kecamatan
Mejobo Kudus terendam banjir pada Minggu (12/1) pukul 01.30 WIB. Banjir
tersebut disebabkan tanggul bagian timur Jembatan 3 Sungai Piji di desa
setempat jebol sepanjang 30 meter.
Kepala Pelaksana
Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan
mengatakan, banjir ini disebabkan debit air Sungai Piji terjadi
peningkatan karena intensitas curah hujan cukup tinggi yang yang
mengguguyur Kota Kudus sejak pukul 16.00 WIB hingga 01.30 WIB.
"Rumah
warga yang terdampak di Dukuh Wetan Kali RT 02 RW 05 karena ketinggilan
limpasan kurang lebih 60 sentimeter. Lima rumah diantaranya kemasukan
air setinggi 20 sentimeter,” jelasnya. (han/lis)
EmoticonEmoticon