Tanggul Sungai Piji Segera Dibenahi

Monday, January 13, 2020
TINJAU PENAMBALAN TANGGUL: Plt Bupati Kudus Hartopo bersama Kapolres dan Dandim Kudus serta intansi terkait, meninjau penambalan tanggul Sungai Piji di Desa Kesambi, Mejobo Kudus.
KUDUS - Tanggul Sungai Piji di Desa Kesambi Kecamatan Mejobo yang Minggu dini hari kemarin jebol sepanjang 30 meter, akan segera dibenahi secepatnya secara permanen oleh Balai Besar Wilayang Sungai (BBWS) Pemali Juana. Mengingat dampak dari tanggul jebol itu langsung ke permukiman warga setempat.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo saat meninjau penambalan tanggul Sungai Piji bersama Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi, dan Dandim 0722/Kudus Letkol Arm Irwansyah beserta intansi terkait, Senin (13/1) siang kemarin.

"Penambalan tanggul Sungai Piji yang jebol ini sudah dijadwalkan. Rencananya hari ini (Senin kemarin) akan diperbaiki secara permanen,” jelas Hartopo disela-sela melakukan tinjauan.     

Menurutnya, Pemkab Kudus tidak bisa berbuat untuk melakukan pembenahan tanggul di sepanjang Sungai Piji dan sungai lainnya karena menjadi kewenangan BBWS Pemali Juana. Sedang Pemerintah setempat hanya diberi wewenang penambalan jika adanya yang jebol atau melakukan antisipasi lainnya.

Dengan demikian, Hartopo meminta BPBD Kudus selalu berkoodinasi dengan Camat, Kades dan intansi terkait untuk melakukan antisipasi kebencanaan. Tidak cukup hanya itu, pihak Pemdes bersama perangkat dan warganya untuk selalu memantau wilayahnya dan melakukan kerja bhakti.

"Saya berharap kedepan tidak ada lagi tanggul yang jebol,” jelasnya.

Hartopo menambahkan, meski akan diperbaiki secara permanen, karung sak berisi tanah padas yang saat ini digunakan untuk menambal tanggul tersebut tidak akan dibongkar. Mengingat kondisi bibir sungai sampai sekarang masih basah. Dia pun berpesan kepada Kades Kesambi dan masyarakat sekitar serta anggota Babinkamtibas dan Babinsa untuk tetap melakukan pemantauan dan selalu siaga.

"Kalau terlihat ada rembesan, segera diberi suntikan agar tidak terjadi (tanggul jebol) lagi. Karena air ini seperti kanker, bisa menggerogoti tanah dari dalam,” tandasnya.

Terkait normalisasi sungai, Hartopo menegaskan bahwa kegiatan pengerukan tanah di sungai adalah kewenangan BBWS. Tapi kalau Pemkab Kudus diberi wewenang pasti bisa. Hanya saja kalau melalui BBWS harus ada proses perizinan yang cukup rumit.

Sedangkan untuk pembenahan jembatan yang masih memiliki tiang peyangga, menurutnya, perlu ada pembenahan agar arus sungai bisa lancar. Adapun alokasi anggarannya, bisa diambilkan dari dana bantuan gubernur. ”Tapi kita lihat jembatan yang mana dulu karena pembenahan jembatan juga wewenang BBWS,’’ tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan rumah warga Desa Kesambi Kecamatan Mejobo Kudus terendam banjir pada Minggu (12/1) pukul 01.30 WIB. Banjir tersebut disebabkan tanggul bagian timur Jembatan 3 Sungai Piji di desa setempat jebol sepanjang 30 meter.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, banjir ini disebabkan debit air Sungai Piji terjadi peningkatan karena intensitas curah hujan cukup tinggi yang yang mengguguyur Kota Kudus sejak pukul 16.00 WIB hingga 01.30 WIB.

"Rumah warga yang terdampak di Dukuh Wetan Kali RT 02 RW 05 karena ketinggilan limpasan kurang lebih 60 sentimeter. Lima rumah diantaranya kemasukan air setinggi 20 sentimeter,” jelasnya. (han/lis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »