Pengusaha Tahu Diminta Maksimalkan IPAL

Wednesday, January 22, 2020



SIDAK IPAL: Camat Bae Mintoro (tengah) bersama dinas terkait dan Kepala Desa Karangbener Arifin, melakukan pengecekan IPAL milik pengusaha tahu di Desa Karangbener Kecamatan Bae, Kudus.

KUDUS- Pengusaha tahu di Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kudus diminta untuk memaksimalkan pemanfaatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), untuk mengurangi pembuangan limbah cair hasil olahan tahu secara langsung ke sungai. Mengingat limbah tersebut sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Camat Bae Kabupaten Kudus, Mintoro mengatakan, pengecekan IPAL yang dilakukan pada Selasa, (21/1) ini tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilakukan pekan lalu. Pengecekan limbah hasil pembuatan tahu ini sudah kedua kali ini, namun hanya sebatas proses, fungsi dan kapasitas IPAL yang dimiliki para pengusaha tahu.

‘’Hari ini (kemarin) kita ambil air limbahnya untuk di tes di laboratorium. Kita juga mengecek sampai pembuangan akhir limbah,” jelasnya.  

Pihaknya mengimbau, pengusaha tahu agar mentaati aturan dan menuruti arahan serta pembinaan yang diberikan Dinas PKPLH, Dinas Kesehatan dan intansi terkait lainnya. Sehingga dapat mengurangi intensitas limbah cair yang keluar dari IPAL,

‘’Saya berharap masalah limbah tahu ini bisa teratasi, dan pencemaran sungai bisa berkurang,” tandasnya.

Mintoro pun mengakui, saat dilakukan pengecekan langsung, sejumlah pengrajin tahu di Desa Karangbener langsung membuang limbahnya ke sungai. Saat ditanyakan kepada pengrajin, alasannya IPAL yang ada sedang dalam perbaikan,’’Saya mengimbau agar pengrajin tahun dapat meminimalisir limbah yang keluar dengan memanfaatkan IPAL.  

Dia menambahkan, IPAL yang ada itu sudah cukup untuk mengurangi limbah yang masuk ke sungai. Namun dari sisi teknis, belum menjasi suatu jaminan suangi terbebas dari limbah hasil olahan pabrik tahu. Sehingga untuk memastikan limbah tersebut layak atau tidak dibuang ke sungai harus di cek di laboratorium.

‘’Hasilnya mungkin sekitar dua mingguan. Hasil lab itu sebagai data akurat kami untuk melakukan pembinaan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Karangbener, Arifin juga mengakui dari 15 pabrik tahu, sebagian besar limbahnya dibuang langsung ke sungai. Namun pembungan langsung itu sifatnya hanya sementara karena masih proses pembaruan dan perawatan. Mengingat program pengolahan limbah hasil olahan tahu itu baru dilaksanakan.

‘’Sehingga ada pengusaha tahu yang belum siap. Mungkin satu atau dua hari kedepan sudah siap setelah perbaikan IPAL selesai,” terangnya.

Pihaknya pun berharap, dalam satu minggu kedepan, tidak ada lagi permasalahan limbah tahu di Desa Karangbener. Untuk itu, Arifin menghimbau kepada pengusaha tahu agar membuat IPAL, dan mematuhi aturan yang ada serta mengikuti arahan dari instansi terkait meskipun hanya sementara.

‘’Rencananya nanti, pabrik tahu di Karangbaner akan dikumpulkan di satu tempat. IPALnya juga akan dijadikan satu,’’ imbuhnya.
Salah satu warga Desa Karangbener, Ridho mengatakan, Pemerintah harus menindak tegas pengusaha tahu yang membuang limbahnya langsung ke sungai tanpa ada proses dari IPAL. 

Menurutnya, sanksi itu akan membuat jera para pengusaha tahu,”Limbahnya ini sangat membahayakan kesehatan warga. Jadi pemerintah harus menindak tegas, agar jera,” pungkasnya. (han/lis)



Share this

Related Posts

Previous
Next Post »