SIDAK IPAL: Camat Bae Mintoro (tengah) bersama dinas terkait dan Kepala Desa Karangbener Arifin, melakukan pengecekan IPAL milik pengusaha tahu di Desa Karangbener Kecamatan Bae, Kudus.
Camat Bae Kabupaten Kudus, Mintoro mengatakan, pengecekan IPAL yang dilakukan
pada Selasa, (21/1) ini tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilakukan pekan
lalu. Pengecekan limbah hasil pembuatan tahu ini sudah kedua kali ini, namun hanya
sebatas proses, fungsi dan kapasitas IPAL yang dimiliki para pengusaha tahu.
‘’Hari ini (kemarin) kita ambil air limbahnya
untuk di tes di laboratorium. Kita juga mengecek sampai pembuangan akhir
limbah,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau,
pengusaha tahu agar mentaati aturan dan menuruti arahan serta pembinaan yang
diberikan Dinas PKPLH, Dinas Kesehatan dan intansi terkait lainnya. Sehingga
dapat mengurangi intensitas limbah cair yang keluar dari IPAL,
‘’Saya berharap
masalah limbah tahu ini bisa teratasi, dan pencemaran sungai bisa berkurang,”
tandasnya.
Mintoro pun
mengakui, saat dilakukan pengecekan langsung, sejumlah pengrajin tahu di Desa
Karangbener langsung membuang limbahnya ke sungai. Saat ditanyakan kepada pengrajin,
alasannya IPAL yang ada sedang dalam perbaikan,’’Saya mengimbau agar pengrajin
tahun dapat meminimalisir limbah yang keluar dengan memanfaatkan IPAL.
Dia
menambahkan, IPAL yang ada itu sudah cukup untuk mengurangi limbah yang masuk
ke sungai. Namun dari sisi teknis, belum menjasi suatu jaminan suangi terbebas
dari limbah hasil olahan pabrik tahu. Sehingga untuk memastikan limbah tersebut
layak atau tidak dibuang ke sungai harus di cek di laboratorium.
‘’Hasilnya mungkin sekitar dua mingguan. Hasil
lab itu sebagai data akurat kami untuk melakukan pembinaan,” ujarnya.
Terpisah,
Kepala Desa Karangbener, Arifin juga mengakui dari 15 pabrik tahu, sebagian
besar limbahnya dibuang langsung ke sungai. Namun pembungan langsung itu
sifatnya hanya sementara karena masih proses pembaruan dan perawatan. Mengingat
program pengolahan limbah hasil olahan tahu itu baru dilaksanakan.
‘’Sehingga
ada pengusaha tahu yang belum siap. Mungkin satu atau dua hari kedepan sudah siap
setelah perbaikan IPAL selesai,” terangnya.
Pihaknya pun
berharap, dalam satu minggu kedepan, tidak ada lagi permasalahan limbah tahu di
Desa Karangbener. Untuk itu, Arifin menghimbau kepada pengusaha tahu agar
membuat IPAL, dan mematuhi aturan yang ada serta mengikuti arahan dari instansi
terkait meskipun hanya sementara.
‘’Rencananya
nanti, pabrik tahu di Karangbaner akan dikumpulkan di satu tempat. IPALnya juga
akan dijadikan satu,’’ imbuhnya.
Salah satu
warga Desa Karangbener, Ridho mengatakan, Pemerintah harus menindak tegas
pengusaha tahu yang membuang limbahnya langsung ke sungai tanpa ada proses dari
IPAL.
Menurutnya, sanksi itu akan membuat jera para pengusaha tahu,”Limbahnya
ini sangat membahayakan kesehatan warga. Jadi pemerintah harus menindak tegas,
agar jera,” pungkasnya. (han/lis)
EmoticonEmoticon