![]() |
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, saat penyerahan sertifikat tanah massal, di Balai Desa Ngadem, |
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, saat penyerahan sertifikat tanah massal, di Balai Desa Ngadem, Kecamatan Rembang, belum lama ini.
Bupati mengatakan, dilaksanakannya fasilitasi pembuatan sertifikat tanah seperti program pemerintah pusat untuk mempercepat kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat.
"Perintah Pak Presiden kalau bisa seluruh Indonesia semua tanah sudah bersertifikat. Di Rembang saya ingin 2022-2033 sudah tuntas. Program PTSL dari pusat, saya juga ingin (adakan) melalui APBD Kabupaten Rembang, rencana 5 sampai 10 ribu (bidang tanah). Sehingga bisa mempercepat sertifikasi tanah," kata Bupati Hafidz.
Bupati menambahkan, pemohon sertifikasi nantinya tidak dipungut biaya apa-apa. Kecuali kebutuhan yang memang menjadi kewajiban pemohon seperti biaya ukur, patok dan meterai.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang, Darmanto menerangkan dalam kegiatan itu menyerahkan 274 sertifikat kepada masyarakat Desa Ngadem.
Darmanto meminta kepada masyarakat penerima sertifikat agar tidak digunakan untuk kegiatan foya- foya. Karena jika tidak bisa memenuhi kewajiban, malah sertifikat bisa disita dan dilelang.(sov/lis)
BalasTeruskan
|
EmoticonEmoticon