Pemdes Diminta Alokasikan Anggaran Perlindungan Anak

Thursday, January 09, 2020
KPAD: Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) saat bersama dengan Bupati Rembang Abdul Hafidz.
REMBANG - Pemerintah desa di seluruh Kabupaten Rembang didorong untuk memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan anak-anak di desa masing-masing. Perhatian diwujudkan melalui pengalokasian anggaran desa kepada Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD).

Bupati Rembang Abdul Hafidz, mengatakan, pemerintah telah memfasilitasi kepentingan anak melalui dibentuknya KPAD. Sehingga anggaran untuk anak anak diberikan melalui KPAD.

Apalagi saat ini, sesuai perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Dana Desa sudah tidak diprioritaskan infrastruktur, melainkan untuk pemberdayaan ekonomi dan penguatan lembaga yang di desa.

Dirinya menegaskan, anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dan harus diawasi. Sehingga fasilitas-fasilitas dari pemerintah untuk kepentingan anak mutlak harus dilakukan.

"Saya minta Pak Kades memperhatikan aset bangsa kita. Namun demikian tetap harus ada payung hukum. Ini sudah kita payungi lewat KPAD. Pastikan ada Dana Desa untuk kepentingan KPAD,” pintanya.

Bupati menambahkan, Dana Desa juga bisa untuk pengadaan internet untuk sistem online seperti pembelian laptop, printer dan jaringan wifi. Namun harapannya sesuai perencanaan musyawarah desa (Musdes).

Ketua Forum Anak Desa Kecamatan Sumber Gunanto menyampaikan agar di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat desa maupun kecamatan menganggarkan untuk kepentingan perlindungan anak. Sebab kasus permasalahan anak di wilayah Kecamatan Sumber cukup memprihatinkan. Berdasarkan data yang diterima pihaknya, selama 2019 terjadi sebanyak 34 kasus stunting dan gizi buruk, serta 21 kasus lain yang perlu penanganan. (sov/lis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »