Panitia PTSL 2020 Dilantik

Wednesday, January 29, 2020
Seremonial: Acara pelantikan panitia sertifikat tanah massal (PTSL) Kabupaten Rembang 2020 dilakukan di Kantor Bupati Rembang.
REMBANG - Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Rembang menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah panitia Ajudikasi dan satuan tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di aula lantai 4 Kantor Bupati, Rabu (29/1). 

Pelantikan dilakukan memenuhi ketentuan pasal 11 peraturan Menteri Agraria dan tata ruang/kepala BPN Nomor 6 tahun 2018 tentang PTSL.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, PTSL merupakan program yang strategis yang memiliki dua manfaat. Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang pertama, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kepastian hukum untuk melindungi masyarakat tentang kepemilikan tanah.

Dengan memiliki sertifikat tanah masyarakat dapat nyaman dalam menjalankan usahanya disisi lain juga bisa memanfaatkan sertifikat tersebut untuk menambah modal usaha. 

Bupati Hafidz mengaku sangat setuju dengan adanya forum komunikasi yang digagas Kepala BPN Rembang, untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan yang muncul.

Meski sertifikat diberikan secara gratis oleh negara, pihaknya tetap menyadari dalam pelaksanaan pasti ada biaya yang harus dikeluarkan para pemohon untuk keperluan menyelesaikan sertifikat.

Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah poin 2, dalam program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), terdapat pembiayaan yang dibebankan kepada pemohon sesuai dengan penetapan peraturan desa yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 tahun 2014.

"Sesuai edaran dari Pak Gubernur, ini desa disuruh untuk membentuk panitia desa dan menyampaikan kewajiban apa yang ditanggung oleh pemohon. Misalnya patok, kemudian materai, kemudian biaya manggul patok ke lokasi. Kalau misalkan di lereng gunung ini pasti beda biayanya, agak nambah, maka harganya nanti akan bervariasi. Saya minta ini diperhatikan jangan sampai nanti jadi permasalahan pada panjenengan," kata Bupati. 

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Rembang, Darmanto menyebutkan pada tahun 2019 BPN Rembang memperoleh program strategis diantaranya sertifikasi PTSL Partisipatif sebanyak 4.000 bidang tanah dan PTSL ASN 40.000 bidang tanah yang terdiri dari sertifikasi UKM 250 bidang, sertifikasi nelayan tangkap 100 bidang, sertifikasi nelayan budidaya 60 bidang dan PTSL non Lintor 39.590 bidang. Selain itu sertifikasi redistribusi 100 bidang dan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) 2.000 bidang.

Sementara di 2020 ini Kabupaten Rembang khusus PTSL ditarget 30 ribu bidang sertifikat PBT dan 30 ribu bidang sertifikat SHAT yang tersebar di 32 desa. (sov/lis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »