Ketua DPRD : Sisi Humanis Petugas RSUD Soewondo Pati Perlu Diperbaiki

Tuesday, January 21, 2020
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin
PATI - Menanggapi terkait viralnya unggahan video di media sosial yang menunjukan kekesalan warga tentang pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin ikut angkat biacara.

Menurutnya, tidak kali ini saja warga yang mengeluh tentang buruknya pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pati itu. Ali mengaku selama ini dirinya juga sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait pelayanan di RSUD Soewondo, terutama dalam hal pelayanan yang kurang humanis.
Bahkan Pollitisi dari PDI Perjuangan itu juga pernah merasakan sendiri bagaimana tidak ramahnya petugas di RSUD Soewondo.

Dia menceritakan, ketika itu Ali ingin mejenguk tetangganya yang dirawat di RS Soewondo. Saat bertanya kepada peutugas jaga, dimana kamar rawat inap yang ditempati tetangganya, dia malah mendapat jawaban yang tidak enak dan terkesan tidak bersahabat sama sekali.
“ tapi begitu tau jika saya Anggota DPRD,  pelayananya berubah jadi baik dan petugas jaga itu seperti orang ketakutan,” ungkap Ali.
Dari pengalamanya itulah dia bisa menyimpulkan bahwa yang menjadi keluhan warga salama ini memang benar adanya.
Menurut Ali, RSUD Soewondo sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah harus bisa meyuguhkan pelayanan yang  baik saat melayani masyarakat. Karena adanya rumah sakit itu dibangun dari uang masyarakat atau pajak.
“ Sudah semestinya semua yang bekerja di  RSUD Soewondo, baik itu perawat, dokter, petugas administrasi, sampai petugas keamananya harus menunjukan sikap yang baik dan ramah serta humanis saat melayani masyarakat,” lanjutnya.
Untuk menyikapi keluhan dari warga, terutama setelah ada video yang viral, Pihak DPRD Pati memanggil Pihak RSUD Soewondo untuk dimintai informasi,  bagaiama sebenarnya kronologis kejadianya sehingga muncul video warga yang marah karena tidak mendapat pelayanan yang baik dari pihak RSUD Soewondo.
Pada pertemuan yang berlansung di ruang rapat Paripunrna, Senin (20/1),  tidak hanya Pihak RS Soewondo saja yang dipanggil, Anggota Dewan juga memanggil Pihak lain diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinkes Kabupaten Pati, BPJS dan RS Fastabiq Pati.
Dalam pertemuan itu terungkap, kronologis dan penyebab  pria yang marah-marah di rekaman video viral itu. Belakangan diketahui pria itu adalah Suyono, Kepala Dusun Bogotanjung, Kecamatan Gabus .
Suyono marah karena warganya yang sakit  tidak diterima untuk rawat inap di RSUD Soewondo,  karena saat itu diagnosa dari dokter jaga menyebutkan pasien  tidak perlu melakukan rawat inap hanya cukup diberi obat jalan.
Namun, karena tidak puas dengan hasil pemriksaan dokter di RS Soewondo, Suyono membawa warganya untuk periksa di RS Fastabiq Pati, ternyata diagnosa dokter setempat mengharuskan pasien rawat inap.
Setelah pulang dari RS Fastabiq, Pak Kadus Bogotanjung kembali ke RS Soewondo untuk menemui dokter jaga yang menolak warganya tadi dan mengungkapkan kemarahanya sembari mengajak satu temanya untuk merekam aksi marah-marahnya itu,  kemudia video itu diunggah di medsos dengan judul RS Soewondo menolak pasien BPJS.   
 “ Setelah kita mendengarkan semua penjelasan dari semua pihak, masalah ini kami serahkan ke IDI untuk kemudian pihak IDI bisa memanggil kedua dokter yang memeriksa pasien untuk meminta hasil diagnosa baik dokter dari RSUD Soewondo maupun dokter RS Fastabiq. Kami serahkan pada IDI, sebab semua ada mekanismenya, yang penting ini adalah jangan sampai dianggap sebagai perseteruan yang kurang baik, persaingan yang kurang sehat anatar rumah sakit,” Pungkas Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin.

Sementara itu, rapat direncanakan akan kembali dilakukan secara tertutup bersama IDI untuk klarifikasan soal diagnosa pada jumat mendatang. Dengan mempertemuan para pihak ini, nantinya akan ditemukan titik terang sehingga kasus tersebut tidak berlarut-larut. (adv)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 comments:

Write comments
Wednesday, January 22, 2020 delete

mohon bantuan hukumnya untuk yg perlu dibantu pak ali..

Reply
avatar