![]() |
MIRAS : Satgassus Kebo Landoh mengamankan puluhan botol miras dari bawah tempat tidur milik penjual miras berinisaial G warga Kecamatan Tayu, Selasa (29/1)
Dari kegiatan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah lokasi.
Kasatgassus Kebo Landoh AKP
Sugino mengatakan, ada beberapa penjual miras yang sudah mengantisipasi kedatangan
petugas. Bahkan ada yang berusaha mengelabuhi petugas dengan cara
menyembunyikan niras daganganya di bawah tempat tidur.
“ Ada beberapa pedang yang sudah mengantisipasi
kedatangan petugas, bahkan ada salah seorang penjual berinisial G sengaja membuat tempat penyimpanan miras di bawah tempat tidurnya, Dari tempat G
ini kami berhasil mengamankan pulihan botol miras ,” kata AKP Sugino.
Dia menambahkan tidak kali ini saja
tim Satgassu Kebo Landoh mendapati upaya pengelabuhan oleh para pedagang miras,
menurutnya pedagang miras punya banyak modus yang diulakukan dengan tujuna mengecoh petugas saat
melakukan razia
“ Kita juga pernah mendapati
miras disimpan di atas atap rumah, ada juga yang dititipkan di rumah tetangganya
bahkan ada yang dikubur di tanah kososng
pekarangan rumah,” ujarnya
Selain mengamankan barang daganga milik G, polisi juga akan melakukan proses
hukum dan pengembangan lebih lanjut, karena disinyalir G sudah lama menjual miras .
“ G ini termasuk pedagan miras
yang cukup lincah dalam menyembunyikan barang daganganya. Untung, anggota lebih
jeli dan berhasil menemukan tempat
penyimpanan miras tersebut,” tutup Kasatgassus Kebo Landoh Polres Pati. (gus)
EmoticonEmoticon