Kelabui Petugas, Puluhan Botol Miras Disimpan di Bawah Tempat Tidur

Wednesday, January 29, 2020

MIRAS : Satgassus Kebo Landoh mengamankan puluhan botol miras dari bawah tempat  tidur milik penjual miras berinisaial G warga Kecamatan Tayu, Selasa (29/1)

PATI- Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polres Pati melakukan razia dengan sarasan tempat-tempat penjual minuman keras di wilayah Kecamatan Tayu pada, Selasa (28/1). 

Dari kegiatan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah lokasi.

Kasatgassus Kebo Landoh AKP Sugino mengatakan, ada beberapa penjual miras yang sudah mengantisipasi kedatangan petugas. Bahkan ada yang berusaha mengelabuhi petugas dengan cara menyembunyikan niras daganganya di bawah tempat tidur.

“ Ada beberapa pedang  yang sudah mengantisipasi kedatangan petugas, bahkan ada salah seorang penjual berinisial G  sengaja membuat tempat penyimpanan  miras di bawah tempat tidurnya, Dari tempat G ini kami berhasil mengamankan pulihan botol miras ,” kata AKP Sugino.


Dia menambahkan tidak kali ini saja tim Satgassu Kebo Landoh mendapati upaya pengelabuhan oleh para pedagang miras, menurutnya pedagang miras punya banyak modus  yang  diulakukan dengan tujuna mengecoh petugas saat melakukan razia

“ Kita juga pernah mendapati miras disimpan di atas atap rumah, ada juga yang dititipkan di rumah tetangganya bahkan ada yang dikubur di tanah kososng  pekarangan rumah,” ujarnya 


Selain mengamankan barang daganga milik G, polisi juga akan melakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, karena disinyalir G  sudah lama menjual miras .


“ G ini termasuk pedagan miras yang cukup lincah dalam menyembunyikan barang daganganya. Untung, anggota lebih jeli dan  berhasil menemukan tempat penyimpanan miras tersebut,” tutup Kasatgassus Kebo Landoh Polres Pati. (gus)



Share this

Related Posts

Previous
Next Post »