RETAK: Seorang petugas RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menunjukkan dinding gedung ruang Dahlia yang sudah retak akibal pondasi bangunan amblas. |
KUDUS - Puluhan pasien kelas 1 ruang Dahlia RSUD dr Loekmono Hadi Kudus terpaksa harus dipindahkan ke ruang lain, menyusul bangunan tiga lantai itu terjadi kemiringan karena pondasi gedung amblas.
Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dr Abdul Aziz Achyar mengatakan, sebagian besar pasien yang menempati ruang Dahlia sudah dipindahkan ke ruang kelas satu Edelweis gedung lantau dua Unit Pelayanan Penyakit Jantung (UPPJ). Langkah itu diambil karena pihaknya tidak ingin mengambil resiko dan demi kenyamanan pasien.
‘’Kondisi bangunan cukup mengkhawatirkan, terlebih cuaca saat ini tidak mendukung. Sehingga pasien kami pindah ke ruang perawatan lain untuk menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan,’’ ungkap Aziz saat ditemui di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Selasa lusa kemarin.
Dia menjelaskan, amblasnya pondasi gedung ruang Dahlia itu telah diketahui sejak tiga tahun lalu. Kejadian ini pun telah disampaikan kepada Plt Bupati Kudus HM Hartopo, dan pihaknya sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Pemkab Kudus terkait langkah selanjutnya pengelolaan aset bangunan tersebut.
Saat ini, sambung Aziz, lantai dua dan tiga ruang Dahlia yang sebelumnya digunakan pasien kelas satu dan VIP sudah dikosongkan. Sedangkan 12 ruang Dahlia 1 di lantai satu sebagian masih digunakan karena ruang yang tersedia sudah penuh.’’Karena kami tidak boleh menolak pasien siapapun. Sehingga lantai satu masih kita pakai,’’ paparnya.
Aziz menuturkan, pihaknya mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak konsultan kontruksi terkait pembenahan gedung yang dibangun pada 2005 itu. Tapi dari pihak konsultan, di tanah air belum ada teknologi yang bisa mencegah amblasnya pondasi yang membuat gedung tersebut miring.
‘’Disuntik pun katanya (konsultan) tidak mungkin karena ini bangunan tiga lantai. Untuk itu saya sudah lapor ke Plt Bupati pelan-pelan kami pindahkan pasien,’’ imbuhnya.
Adapun jumlah ruang di lantai dua dan tiga, katanya adanya 24 ruang dengan kapasitas dua tempat tidur setiap ruangan. Sehingga secara keseluruhan, bangunan itu memiliki 36 ruangan dengan kapasitas 72 pasien. Karena untuk lantai satu masih dipakai, maka hanya 48 pasien yang di pindahkan ke ruang Edelweis.
Menurutnya, kemiringan gedung tidak terlalu nampak dari luar, namun jika diperhatikan pada bagian kusennya sudah melengkung. Sehingga banyak pintu yang ada di ruangan itu tidak bisa tertutup sempurna karena kondisi tersebut. Selain itu, beberapa titik dinding dan lantai terlihat ada yang retak akibat amblas.
"Yang jelas pintunya tidak bisa ditutup. Kalau diperbaiki nanti tidak bisa ditutup lagi karena kondisi bangunan miring,’’ terangnya.
Terpisah, Kepala DPPKAD Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, penghapusan barang dan penyerahan aset gedung dapat dilakukan setelah melalui kajian matang tim teknis bangunan beserta data- data tertulis. Sedang konsultasi dan kajian teknis dapat dilakukan pihak RSUD Loekmono Hadi.
Dalam kajian tim teknis itu nanti akan diketahui, apakah gedung yang dianggap bermasalah masih dapat diperbaiki atau harus dirobohkan.
‘’Kalau memang harus dirobohkan, pihak RSUD dapat melakukan perencanaan untuk membangun gedung baru,’’ pungkasnya. (han/lis)
EmoticonEmoticon