PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menerima
audiensi Persatuan Pedagang Kaki Lima (PepakLima) Kabupaten Pati.
Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (14/1/2020).
Audiensi yang dipimpin oleh H. Muhammadun selaku koordinator Komisi B itu
juga dihadiri oleh (Organisasi
Perangkat Daerah) OPD terkait. Dalam rapat tersebut, DPRD Pati
mendengarkan keluhan dari para pedagang.
Perwakilan dari Persatuan Pedagang Kaki Lima Kabupaten Pati, Hendro
mengungkapkan pihaknya ingin agar Pemkab Kabupaten Pati melakukan penataan
ulang terhadap tempat relokasi bagi para pedagang.
“tempat yang disediakan oleh Pemkab saat ini kurang efektik jika harus
dipergunakan untuk berjualan dan disamping itu jumlah pedagang yang di reloksai
dengan tempat yang di sediakan oleh Pemkab belum bisa menampung seluruh
pedagang,” ungkapnya dalam audiensi.
Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Kabupaten Pati memberikan beberapa
pilihan tempat bagi para pedagang untuk berjualan. Diantaranya di Ruko Penjawi
yang memang peruntukannya untuk para pedagang dan di Taman Kalidoro.
“Tapi kami dari DPRD Kabupaten Pati akan mengkaji terlebih dahulu
terkait RTRW dan peruntukannya untuk para pedagang,” ungkap H. Muhammadun yang
juga Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati.(gus)
EmoticonEmoticon