19 Propemperda di Tahun 2020 di Setujui BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Pati

Monday, January 13, 2020
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati Suwarno saat mempimpin jalannya rapat di ruang gabungan DPRD Kabupaten Pati (13/1/2020).

PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati adakan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Bertempat di ruang gabungan DPRD Kabupaten Pati, Senin (13/1/2020). Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Suwarno bersama Anggota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, membahas mengenai program pembentukan peraturan daerah (propemperda). Dalam penataannya peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, perlu dilakukan secara terukur dan sistematis sehingga mendapatkan hasil yang berkualitas.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati Suwarno mengatakan, Sudah ada 4 Perda evaluasi yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Pati bersama Pemerintah Daerah.

“Namun sesuai perhitungan propemperda yang berdasar Petunjuk teknis Analisis Kebutuhan Perda (AKP), jumlahnya di Tahun 2020 ini ada 19 perda,” ungkapnya.

Namun jumlah raperda yang sudah ditetapkan ada 31 harus dikurangi 12 raperda agar sesuai dengan peraturan dari Pemendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Dengan ditetapkannya Propemperda 2020 ini, kita berharap Raperda yang diusulkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun ke depan,” pungkasnya.(adv)


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »