![]() |
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati Suwarno saat mempimpin jalannya rapat di ruang gabungan DPRD Kabupaten Pati (13/1/2020). |
PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati adakan rapat
Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Bertempat di ruang gabungan DPRD Kabupaten
Pati, Senin (13/1/2020). Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua
Bapemperda Suwarno bersama Anggota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait.
Dalam rapat tersebut, membahas mengenai program pembentukan peraturan
daerah (propemperda). Dalam penataannya peraturan daerah yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, perlu dilakukan secara terukur dan
sistematis sehingga mendapatkan hasil yang berkualitas.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati Suwarno mengatakan, Sudah ada 4
Perda evaluasi yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Pati bersama Pemerintah
Daerah.
“Namun sesuai perhitungan propemperda yang berdasar Petunjuk teknis
Analisis Kebutuhan Perda (AKP), jumlahnya di Tahun 2020 ini ada 19 perda,”
ungkapnya.
Namun jumlah raperda yang sudah ditetapkan ada 31 harus dikurangi 12
raperda agar sesuai dengan peraturan dari Pemendagri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Dengan ditetapkannya Propemperda 2020 ini, kita berharap Raperda yang
diusulkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun ke depan,”
pungkasnya.(adv)
EmoticonEmoticon