TINJAU INKUBATOR: Anggota Komisi D DPRD Kudus Endang Kursistiyani dan Sandung Hidayat meninjau inkubator yang mangkrak di Puskesmas Mejobo. |
KUDUS - Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kudus melakukan kunjungan kerja di dua puskesmas di Kabupaten Kudus, yakni BLUD Puskesmas Mejobo dan Jekulo, Selasa (10/12) kemarin. Saat melakukan kegiatan itu, para wakil rakyat tersebut menemukan sejumlah alat kesehatan (Alkes) berupa inkubator di Puskesmas Mejobo, yang belum terpakai secara maksimal atau mangkrak.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mukhasiron sangat menyangkan sikap pihak puskesmas. Menurutnya, jika sedang ada kegiatan rehab, tidak seharusnya semua ruangan dikosongkan dan dijadikan gudang alkes dan tempat tidur pasien.
"Saya sangat menyayangkan kondisi seperti ini,” ujar Mukhasiron.
Dia menjelaskan, kunjungan yang dilakukan pada Selasa siang di Puskesmas Mejobo, sebenarnya ingin memantau realisasi anggaran 2019 yang semula dianggarkan sebesar Rp 2 miliar menjadi Rp 1,4 miliar. Menyusutnya anggaran itu karena ada penyesuaian harga perkiraan satuan (HPS) di inspektorat.
Anggaran itu, sambungnya, untuk kegiatan rehab gedung Puskesmas Mejobo. Dia menyebut, proyek tersebut sampai saat ini belum mencapai 75 persen, padahal sudah mendekati masa kontrak yakni 17 Desember. Dengan demikian, pihaknya meragukan jika rehab gedung untuk rawat inap itu bisa selesai sesuai target pelaksanaannya.
"Jika tidak sesuai, nanti bisa menjadi persoalan administratif,” kata politisi PKB ini.
Terkait alkes, kata Mukhasiron, jika belum ingin dipakai harus disimpan di rungan atau pada tempat yang aman dan sesuai standar kesehatan karena alkes itu untuk kebutuhan medis. Jika tidak, nantinya akan berakibat pada kesehatan masyarakat. Kecuali ada pembangunan total yang tidak ada ruang kosong.
Lebih lanjut, untuk menindak lanjuti temuan itu, Komisi D bakal mengundang seluruh kepala puskesmas dari 19 puskesmas se Kabupaten Kudus. Mengingat selama ini mereka hanya mengikuti rapat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus .
"Nanti akan kita rapatkan ke komisi, yang selama ini hanya dengan DKK saja,” tandasnya.
Terpisah, Kepala DKK Kudus Joko Dwi Putranto melalui Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Any Willianti memastikan rehab di Puskesmas Mejobo tidak akan terlambat karena pada 19 Desember sudah dilakukan penyerahan hasil pekerjaan atau professional hand over (PHO) kepada pihak DKK.
"Yang aula memang rencananya blong (tidak bersekat red), dan lantai dua tinggal pasang granit,” jelas Any.
Terkait alkes, Kepala Seksi Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan DKK Kudus, Apri Hadi Suryo Putro menambahkan, akan dioptimalkan pada 2020 mendatang, untuk pelayanan rawat inap pasien. Diakui, saat ini masih tersimpan di ruang seadanya, karena di Puskesmas Mejobo masih ada kegiatan rehab gedung.
"Masih ada proses rehab dan ruangnya terbatas karena dibongkar. Nanti ruangan penyimpanan alkes akan disesuaikan,” pungkasnya. (han/lis)
EmoticonEmoticon